Berita utama

Pelaku Narkoba Perempuan Ditangkap Polsek BaganSinembah Polres Rohil

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir Kembali Tangkap Salah Seorang Wanita Inisial EH alias Cilo lantaran diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu Sabu Jum’at, 19 Maret 2021 sekira pukul 23:00 WIB, Kemaren.

Pasca penangkapan tersangka itu berawal seorang anggota Babinkamtibmas Polsek Bagan Sinembah Bripka Dedi Winata Surbakti mendapat informasi dari warga bahwa ada seorang perempuan yang mencurigakan sedang duduk – duduk diteras rumah warga tepatnya di teras rumah Saudari Aini yang beralamat di Jl. Ahmad Yani Kepenghuluan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Setelah mendapat informasi tersebut Bripka Dedi Winata Surbakti mengajak ketua RT setempat dan beberapa orang warga diseputaran alamat yang dimaksud untuk menemui wanita tersebut.

Sekira pukul 23:30 WIB, Bripka Dedi Winata Surbakti bersama dengan ketua RT dan beberapa warga bertemu dengan 1 (satu) orang perempuan yang dihadapannya. Disitu ditemukan 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong) dan 1 (satu) buah dompet warna putih yang berisikan 9 (sembilan) lembar pelastik kosong bening, 1 (satu) buah gunting, 2 (dua) buah pipet pelastik, 1 (satu) buah kaca pirex dan 2 (dua) buah mancis.

Melihat benda-benda yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu – sabu selanjutnya Bripka Dedi Winata Surbakti bersama dengan warga melakukan penggeledahan diseputaran tempat dimana wanita tersebut duduk.

kira-kira berjarak 1 1/2 meter darinya ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok sempurna yang didalamnya berisikan 7 (tujuh) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu – sabu yang pada saat itu diakui oleh terlapor adalah milik nya yang dibuang atau dilemparkan sesaat sebelum BRIPKA Dedi Winata Surbakti bersama dengan warga datang ke TKP yang didapat dari Saudari LUNA.

Berdasarkan Data Dirangkum Minggu 21 Maret 2021, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Saat Dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersangka Penyalahgunaan narkotika Jenis Sabu Sabu.

“BRIPKA Dedi Winata Surbakti melaporkan kejadian tersebut kepada piket Reskrim Polsek Bagan sinembah untuk bersama-sama membawa tersangka dan barang bukti (BB) kepolsek bagan sinembah guna pengusutan lebih lanjut,”Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***