Berita utama

DPP Topan RI Meminta KPK RI, Kejagung RI Dan BPK RI Periksa Pengurus Gapoktan Kubu Rohil Terkait Kegiatan Kementrian Pertanian RI

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Pekerjaan yang dikucurkan Oleh kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI) terhadap Gapoktan Karya Mulia yang berada di Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau Diduga “Abal Abal” karena semasa pengerjaan berlangsung sama sekali Tidak memiliki Papan Plang.

Hal itu disampaikan Lukman Nur Hakim selaku Tim Investigasi DPP TOPAN-RI kepada awak media, Minggu 07 Maret 2021.

Dia mengatakan awalnya mendapat Aduan dari masyarakat bahwa kegiatan dari kementrian Pertanian seperti Proyek padi dan alat pengorenggan, proyek irigasi, box culvert, normalisasi, DAM air, masyarakat tidak pernah mengetahui berapa anggaran dari kesemua proyek tersebut.

“Dugaan masyarakat ini bahwa setiap proyek yang dikerjakan tidak pernah memiliki Plang proyek,”Jelasnya.

Kata Lukman aduan masyarakat ke Tim Investigasi TOPAN-RI DPP ini, menyisakan sejumlah kontra proyek yang dikucurkan oleh kementerian Pertanian  ke Gapoktan Karya Mulia tidak jelas implementasinya lantaran tidak adanya Keterbukaan Informasi Publik semasa proyek tersebut dikerjakan (plang proyek), dan proyek yang dikerjakan dinilai asal-asalan.

“Kami mengesalkan proyek yang dikucurkan Kementerian Pertanian ke Gapoktan Karya Mulia ini tidak jelas implementasinya. Tidak adanya Keterbukaan Informasi Publik semasa proyek itu dikerjakan. Dan juga proyek yang telah dikerjakan abal-abal”. Kata Lukman.

Lukman Nur Hakim meminta kepada Kementerian Pertanian RI untuk menghentikan proyek IP 200 yang telah di agendakan ke Gapoktan Mulia yang berada Kepenghuluan Teluk Piyai, Kabupaten Rokan Hilir.

“Sebab Segala aduan masyarakat terkait ketidak jelasan proyek yang dibangun selama ini kita sangat kecewa karena pemerintah pusat itu bertujuan mensejahterakan masyarakat bukan untuk Koruptor  ,”Tegasnya.

Selain itu Lukman Nur Hakim juga minta Komisi Pemberantasan korupsi Republik Indonesia (KPK RI ), Kejagung RI, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia  (BPK RI) untuk memeriksa Pengurus Gapoktan Karya Mulia Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Menurutnya Proyek yang dikucurkan kementrian pertanian itu diduga adanya indikasi Korupsi merugikan keuangan negara mencapai milyaran Rupiah.

“Sekali lagi Kami meminta KPK RI, Kejagung RI, BPK RI Untuk memeriksa Pengurus Gapoktan Karya Mulia,”Pungkas Lukman (Said)***