Berita utama

Wow, Polsek Bangko Polres Rohil Kembali Tangkap Pelaku Sabu Dan Daun Ganja Kering.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rokan Hilir Kembali berhasil menangkap Salah Seorang pelaku narkotika jenis sabu dengan berat kotor : 2,1 gram dan daun ganja kering dengan berat kotor 1,8 gram.

Peristiwa penangkapan pelaku Narkotika tersebut bermula minggu 07 Februari 2021sekira pukul 20.00 wib, Unit reskrim polsek bangko yang mendapat informasi dari masyarakat terpecaya bahwa adanya diduga sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jl.Selamat RT.001 / RW.001, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonera putra bersama katim opsnal Bripka Suratman  melakukan penyelidikan,  Sekitar jam 22.00 wib tim opsnal polsek bangko melihat seorang laki-laki yang sedang duduk didepan sebuah rumah yang gerak geriknya sangat mencurigakan .

Kemudian tim opsnal polsek bangko langsung mengamankan seorang laki-laki tersebut yang mengaku bernama Faisal Haryadi Islan Alias Faisal. saat di introgasi Faisal mengakui bahwa dirinya  menyimpan narkotika jenis sabu dan daun ganja kering di dalam saku celana sebelah kiri yang digunakan Faisal.

Selanjutnya tim opsnal polsek bangko dengan didampingi ketua RT setempat melakukan penggeledahan badan terhada  Faisal dan dari kantong celana sebelah kiri Faisal ditemukan 1 (buah) dompet warna putih motif garis-garis warna warni.

Setelah dompet tersebut dibuka didapati 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah mancis warna hijau, 1 (satu) buah pipet berbentuk sekop, 1 (buah) gulungan plastik warna biru yang berisikan daun kering yang diduga ganja serta 1 (buah) kotak korek api yang dilapisi solasi warna hitam yang mana didalam kotak korek api tersebut terdapat 3 (tiga) bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu beserta 5 (lima) bungkus plastik bening klip merah kosong.

Berdasarkan Data Dirangkum, Senin 08 Februari 2021, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa benar ada penangkapan salah seorang pelaku narkotika.

“Saat Petugas kita melakukan intorgasi terhadap Faisal dan mengakui bahwa dirinya memperoleh narkotika jenis sabu dan daun ganja kering tersebut dari temannya yang bernama AAN (DPO) yang mana dari pengakuan Faisal dirinya tidak mengetahui dimana alamat AAN (DPO) tersebut. Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti (BB) Kita bawa kepolsek Bangko guna proses hukum lebih lanjut,”Pungkasnya.(Said)***