Berita utama

Polsek Bangko Polres Rohil Kembali Tangkap Pengedar Narkoba

Rokan Hilir, Riau Andalas Com  – Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rokan Hilir kembali Tangkap Pengedar Narkoba yang Sering Beroperasi di Sekitar Jl. Arrahman Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir, Kecamatan Bangko, Kamis 18 Februari 2021 pukul 13:00 WIB, Semalam.

Penangkapan Pengedar Narkoba itu sebelumnya Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penyelidikan setelah diperintahkan oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, dimana pelaku pengedar narkoba yang diduga sering beroperasi disekitar Jl. Arrahman Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir, dengan nama panggilan sebut saja inisial AS Alias Roni.

Sekira pukul 16:00 WIB, Petugas Tim Opsnal Polsek bangko menemukan rumah sesuai informasi yang diperoleh dari masyarakat yang dapat dipercaya kemudian petugas langsung mendatangi rumah tersebut yang mana pintu rumah dalam keadaan terbuka.

Pada saat tim opsnal masuk kedalam rumah tersebut mendapati seorang laki – laki berada didalam kamar tidur rumah mengaku bernama inisial AS Alias Roni.

Saat di introgasi AS Alias Roni, mengakui bahwa dirinya ada melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap kamar tidur dengan didampingi ketua RT setempat. Penggeledahan itu ditemukan 1 (satu) buah tas merk Forenzi warna abu-abu yang terletak dilantai kamar tidur.

Setelah tas tersebut diangkat didapati 9 (sembilan) bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, didalamnya didapati 1 (satu) buah ok timbangan digital warna silver, 1 (satu) buah gunting, 2 (dua) buah pipet warna biru, 2 (dua) bungkus plastik bening klip merah yang berisikan bungkusan plastik bening klip merah kosong serta uang tunai sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dan juga ditemukan 1 (satu) unit hp merk samsung lipat warna hitam dibawah jendela kamar tidur.

Berdasarkan Data Dirangkum, Jum’at 19 Februari 2021, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Diteruskan Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan setelah pihaknya melakukan interogasi terhadap tersangka, tersangka mengakui telah memperoleh narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut dari seorang temannya yang dikenalnya bernama SIAR yang beralamat di Kota pinang (sumut).

“Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti (BB)dibawa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut,”Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***