Hukum&KriminalRohil

2 Pelaku Penganiayaan Kemaren Di Rohil, Polsek Pujud Berhasil Tangkap 1.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Pasca terjadinya beberapa hari lalu kasus penganiayaan yang dilakukan dua (2) tersangka terhadap salah seorang korban, kini satu diantara Pelakunya berhasil ditangkap Team Polsek Pujud Polres Rokan Hilir.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi Senin 9 November 2020, saat itu korban (pelapor) sedang berada di rumah sendirian yang mana rumah pelapor berada di Dusun Sungai kuning Desa Sei tapah Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.

Pelapor mendengar ada suara sepeda motor berhenti di belakang rumahnya dengan tiba – tiba pintu dapur pelapor terbuka secara paksa dan pelapor melihat 2 (dua) orang terlapor sebut saja KR Dan FR yang mana pelapor melihat terlapor KR memengang senjata api jenis *Air Soft Gun* warna hitam dan menodongkan kearah pelapor yang jaraknya kurang lebih 1 meter.

Pada saat itu pelapor mencoba merebut senjata milik terlapor namun tidak berhasil, kemudian terlapor menembak pelapor sebanyak 5 (lima) kali dan mengenai bagian Dada, kepala, daun telinga leher serta lengan tangan sebelah kanan.

Terlapor FR berkata pada KR “UDAH PAK, TEMBAK PAK, BIAR MATI DIA” dan setelah itu kedua terlapor melarikan diri dan pelapor terjatuh Lemas. tidak berapa lama kemudian saksi atau istri pelapor yang bernama saudari PARIDA dan Beberapa warga datang lalu membawa pelapor brobat keklinik sdri DEWI yang berada di kampung tersebut.

Akibat penganiayaan tersebut pelapor mengalami luka bocor di kepala, luka memar di leher, Dada, dan merah di lengan tangan sebelah kanan.

Hal ini dibenarkan Oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH bahwasanya Setelah menerima Laporan dari korban, Kapolsek Pujud memerintahkan anggota opsnal polsek Pujud untuk melakukan penyelidikan.

“hari Selasa 24 November 2020, petugas mendapatkan informasi dari orang yang dapat dipercaya keberadaan Tersangka berada di Bagan batu, Kecamat  Bagan sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, setelah mendengar keberadaan tersangka Anggota Polsek Pujud Unit Reskrim Langsung melakukan Penangkapan tersangka KR tepatnya di belakang rumah warga yang berada di Kampung Harapan Bagan Sinembah, Kecamatan Bagan Sinembah,”katanya Rabu 25 November 2020.

“Sekira Pukul 17.20 wib, petugas kita mempertanyakan Tersangka FR yang merupakan (DPO), namun belum diketahui keberadaannya,”Jelasnya.

Juliandi mengungkapkan, dalam penangkapan tersangka itu Team Opsnal Polsek Pujud Berhasil mengamankan senjata jenis *Air Soft Gun* di dalam Tas Sandang yang sedang dipakai tersangka. Kemudian berupa: 1 (satu) lembar VER, 1 (satu) puncuk senjata jenis *Air Soft Gun* warna hitam, dan 2 (dua) butir besi mimis.

“selanjutnya Tersangka dan barang bukti (BB) di bawa ke Polsek Pujud untuk dilakukan pemeriksaan guna proses dan penyidikan lebih lanjut,”Pungkas AKP Juliandi.(Said)***