Hukum&KriminalRohil

1X24 Jam Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil Ungkap Pelaku Curat.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Tak Tanggung Tanggung Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Pimpin langsung penangkapan pelaku inisial IDB yang telah melakukan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Klenteng Ing Hok King yang terletak di Jln. Aman Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

IDB ditangkap petugas Berdasarkan Laporan Polisi : LP / 145  / XI / 2020 / Riau / Res Rohil / Sektor Bangko, tanggal 15 November 2020 Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Berdasarkan informasi ini Kapolres Rokan Hilir, Melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH mengatakan, Kejadian bermula Pada hari Minggu tanggal 15 November 2020 Sekira pukul 05.00 wib seperti biasanya pada saat pengurus membuka Klenteng Ing Hok King terlihat meja yang ada diruang tengah samping kiri klenteng Ing Hok King itu sudah berpindah tempat. kemudian dilakukan barang-barang yang di ruang belakang sudah berantakan.

“setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa barang berupa 1 (satu) unit gerinda mesin, 1 (satu) buah martil warna merah, 1 (satu) unit mesin bor besi, 1 (satu) unit dinamo las, 1 (satu) gulung kabel warna putih, 1 (satu) buah pahat, obeng dan kunci ring sudah tidak ada lagi ditempatnya,”Katanya Melalui keterangan rilis Senin 16 November 2020.

Kata Kapolsek Bangko, Setelah dilakukan pengecekan CCTV dan terlihat seorang laki-laki masuk kelenteng Ing Hok King melalui atap serta mengambil barang-barang yang hilang tersebut. Atas kejadian tersebut kelenteng Ing Hok King merasa dirugikan akibat terjadinya pencurian tersebut sekira Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

“Bermodalkan Dari hasil rekaman CCTV Tim Opsnal Polsek Bangko mengetahui identitas pelaku pencurian dari dalam kelenteng Ing Hok King tersebut adalah saudara IDB,”Jelasnya.

Kemudian Pada hari Senin 16 November 2020 sekira pukul 09.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi  bahwa diduga Pelaku Pencurian dengan pemberatan (curat) dari kelenteng Ing Hok King  A.n IDB sedang berada dirumahnya yang terletak di jl.siak Kelurahan Bagan Timur.

“atas informasi tersebut tim opsnal Polsek Bangko yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH langsung menuju rumah saudara IDB, melihat kedatangan tim opsnal pelaku SI terkejut dan dengan sigap  tim opsnal langsung mengamankan Sdr IDB tanpa perlawanan,”Tambahnya.

Kapolsek mengungkapkan, pada saat dilakukan penangkapan di interogasi pelaku IDB mengakui bahwa dirinya baru saja melakukan pencurian dari kelenteng Ing Hok King dan menyimpan barang hasil curiannya di dapur rumahnya kemudian tim opsnal Polsek Bangko langsung membawa pelaku beserta barang bukti (BB).

“Adapun barang bukti (BB) 1 (satu) unit mesin gerenda, 1 (satu) unit mesin bor besi besar, 1 (satu) unit mesin bor besi kecil, 1 (satu) set cok sambung, 8 (delapan) buah kenci ring, 1 (satu) buah ember warna putih, 1 (satu) helai baju lengan panjang warna hitam merk Next Gen, 1 (satu) helai celana jeans panjang warna putih merk liefung, 1 (satu) buah topi security dan 1 (satu) pasang sepatu warna hitam merk davido. Kini pelaku dan barang bukti kita amankan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat dilakukan Tes urine diketahui pelaku Negatif amphemetamina maupun Methampemin,”Pungkasnya.(Said)***