Hukum&KriminalRohul

Puluhan Emak Emak di Rohul Bakar Dua Warung Remang Remang Diduga Tempat Esek Esek

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Dua unit bangunan ornamen kayu diduga warung remang-remang di Dusun II Simpang Balok Desa Batas, kecamatan Tambusai, kabupaten Rokan Hulu dibakar oleh Pasukan emak emak, Jum’ar(16/19/2020)
Sore karena diduga Pelihara wanita Penghibur dan menjadi tempat mesum dan maksiat yang meresahkan masyarakat

Informasi yang berhasil dirangkum di TKP, kafe atau warung remang-remang tersebut semakin hari semakin bertambah. Terakhir, warga mendeteksi sudah mencapai 4 buah kafe dan juga diduga menyediakan tempat prostitusi terselubung. Minuman keras juga mudah dijumpai di sana.

Menurut sejumlah warga Desa Batas yang meminta namanya dirahasiakan, dua warung remang-remang di Jalan Sei Sepatak Simpang Balok Desa Batas milik inisial Nsh dan Smt tersebut diduga dibakar puluhan ibu-ibu pada Jumat sore sekira pukul 18.30 WIB.

Sementara itu Kepala Desa Batas, Tengku Musrial, saat di konfirmasi via sambungan Seulernya membenarkan adanya aksi pembakaran dua warung remang-remang yang diduga dilakukan puluhan kaum ibu tersebut.

Kades mengatakan seperti informasi yang didengarnya, para ibu-ibu ini mengaku sudah resah ada warung remang-remang atau biasa disebut kafe di daerahnya.

“Alasan ibu-ibu ini, seperti yang saya dengar, pertama warung remang-remang ini dinilai telah merusak generasi muda, kedua menyelamatkan nama Negeri Seribu Suluk sementara kafe-kafe bertebaran,” jelas Tengku Musrial.

“Saya juga kecolongan, karena informasi dirahasiakan oleh ibu-ibu ini. Karena anggapan ibu-ibu itu saya ikut memback-up, sehingga informasi tidak bocor. Padahal saya sudah berkirim surat ke Satpol PP, Camat juga,” tambanya lagi.

Kades Batas mengakui sudah beberapa kalinya Satpol PP Rohul turun ke Simpang Balok tapi tidak diindahkan oleh pemiliknya.

Demikian juga Pemerintah Desa Batas sudah pernah melayangkan surat ke pemilik usaha namun tidak juga diindahkan, meski sebelumnya sudah pernah dibuat perjanjian.

Kepada aparat keamanan dan pemerintah daerah, Kades Batas mengharapkan agar ke depannya rutin melakukan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di desanya.

“Ke depannya kita mohon ke pemerintah agar warung remang-remang ini dilakukan penertiban, sesuai Perda Nomor 2 tentang Pekat itu,” harapnya.

“Jadi harapan kita supaya ditegakkan betul-betul karena kita coba kirim surat sebelumnya dan kita sampaikan ke Satpol PP dan Camat,” Pungkasnya
***(Alfian Top)