Berita utamaHukum&KriminalPekanbaruSosial&Budaya

Lapas Narkotika Rumbai Dirikan Pojok Zakat

PEKANBARU,Riauandalas.com – Zakat fitrah merupakan kewajiban untuk setiap jiwa umat Islam yang dilakukan setiap Ramadan.

Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah sebagai pembersih bagi jiwa, mengeluarkannya setelah berpuasa dari amalan yang sia-sia selama Ramadan.

Selain itu, membentuk dan meningkatkann rasa kepedulian terhadap sesama.

Untuk itu dalam kesempatan ini, Lapas Narkotika Rumbai mendirikan pojok zakat untuk layani penyaluran zakat bagi petugas dan warga binaan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Robinson Perangin Angin, melalui Erwin Siregar Kasibinadik dan Giatja yang disampaikan oleh Setiadi Priyanto Kasubsi Registrasi dan Bimkemas memantau langsung kesiapan Pojok Zakat dan berpesan agar melaksanakan tugas mulia ini dengan ikhlas, sungguh-sungguh, jujur dan transparan.

”Bagi yang mampu untuk mengeluarkan zakat masing-masing, nantinya akan disalurkan kepada kaum dhuafa, baik untuk WBP ataupun masyarakat sekitar,” ujar Setiadi.

Sementara tujuan zakat ini adalah mencapai keadilan sosial ekonomi bagi umat. ”Maka, mari kita bersama-sama, baik petugas maupun WBP, membantu saudara kita yang kurang beruntung dibulan yang mulia ini,” lanjutnya.

Setiadi juga berharap, dengan adanya pojok zakat yang dikelola secara mandiri ini dapat menjadikan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika menjadi paham dengan manajemen zakat modern dan dapat menghantarkan zakatnya yang menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) sosial masyarakat yang terus berkembang.

“Secara tidak langsung juga menjadi ladang ibadah dalam pengelolaan dan pembinaan terhadap warga binaan yang sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” harapnya.

”Karena pada tahun lalu kita sudah mendapatkan pelatihan dan penjabaran tentang pelaksanaan zakat, kedepannya diharapkan dengan semangat beribadah kita dapat mendirikan baitul mal seperti teladan kita Rasullah SAW, ” harap Setiadi.(btr)