Hukum&KriminalPelalawanRiau

Dalam Rangka HBA Ke-60 dan HUT IAD XX tahun 2020 Kejari Pelalawan melaksanakan Bakti Sosial.

PELALAWAN, Riauandalas.com-Dalam Rangka HBA Ke-60 dengan Tema “Terus bergerak dan Berkarya” dan HUT IAD XX tahun 2020 , Pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2020.

Kejari Pelalawan melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial penyerahan Paket Sembako kepada pondok Tahfiz Alquran dan Dhuafa Kab. Pelalawan, para cleaning Servive Kejari Pelalawan dan Tenaga Honorer Kejari Pelalwan.

Adapun kegiatannya tersebut hadir, Kajari Pelalawan, Para Kasi dan Kasubagbin,juga pengurus Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Daerah Pelalawan.Perwakilan anak2 pondok Tahfiz Alquran dan Dhuafa.Para Cleaning Servis dan honorer Kejari Pelalawan.

Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan video Conference dengan Kejaksaan Agung RI untuk mengikuti rangkaian kegiatan Bakti sosial secara serentak teraebut.
Pada kegiatan Bakti sosial kali ini Kejaksaan Agung menyiapkan 6.000 paket sembako untuk masyarakat sekitar wilayah Kejaksaan Agung RI, 1.000 paket sembako dari Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) untuk wilayah tasikmalaya dan wilayah Jawa Barat lainnya dan seluruh Kejati dan Kejari dengan total kurang lebih 61.137 paket yang akan dibagikan di wilayah masing2.
Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat sekitar yang kurang mampu dan terhadap warga masyarakat terimbas Covid-19.
Penyerahan secara simbolis kepada perwakilan penerima bantuan yang diserahkan oleh Jaksa Agung RI dan Ibu Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharma Karini.
Jaksa Agung menyampaikan harapannya semoga kedepannya Kejaksaan RI bisa lebih peduli terhadap warga masyarakat terutama kepada masyarakat yang memang memerlukan bantuan sembako.