Hukum&KriminalRiau

Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar Marah Besar Ke Perusahaan PT IDB, Karena Main Hakim Sendiri Terhadap Warga Sedinginan.

PEKANBARU, Riauandalas.com- Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami pekerja di Duri oleh tempatnya bekerja yakni PT. Indrillco Bakti (IDB) mendapat perhatian dari DPRD Riau.

 

Atas tindakan tersebut, Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Asri Auzar bersama rombongan dan juga Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Riau turun ke perusahaan yang berada di Duri. Dia mengatakan, bahwa atas dasar laporan masyarakat dirinya tergerak untuk menyelesaikan permasalahan ini.

 

“Kami sangat sayangkan, tindakan perusahaan yang menganiaya dan menyekap pekerjanya 2 bulan, sampai-sampai lebaran pun pekerja tersebut disini, dimana hati nurani kalian,” tegas Wakil Ketua DPRD Riau ini, saat berdialog dengan perwakilan perusahaan, Sabtu (13/6/2020) di Duri.

 

Buruh tersebut, diketahui mulai disekap sejak 14 April 2020 lalu, saat itu Syafrizal yang merupakan warga Sedinginan Kabupaten Rokan Hilir ini dituduh mencuri aset perusahaan. Namun yang disesalkan Asri, pihak perusahaan dinilai main hakim sendiri dan menyekap pekerjanya hingga dua bulan.

 

“Kami menilai, perusahaan telah melecehkan tugas kepolisian yang seharusnya berwenang menangani kasus tersebut. Beruntung Polisi segera cepat dan melakukan pembebasan terhadap pekerja itu, kita apresiasi itu,” katanya.

 

Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau ini, pimpinan PT IDB dinilai juga telah melecehkan masyarakat, lantaran melakukan tindakan keji dan tidak manusiawi.

 

“Kalau memang dia mencuri, bawa ke polisi biar polisi yang bertindak, jangan dihakimi sendiri,” sesalnya.

 

Hingga saat ini, tuduhan terhadap buruh perusahaan tersebut masih dalam penyelidikan polisi, sementara Project Manager PT Indrillco Bakti, Muhammad Ali yang dituding melakukan aksi main hakim sendiri itu masih mendekam di Mapolsek Mandau, Polres Bengkalis.

 

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polisi.

 

“Pelaku pemukulan 1 orang, sekarang diamankan di Polsek Mandau,” kata Kompol Arvin. (Rilis humasdprdriau / Said)***