PemerintahanRohil

Sebelum Masuk Sekolah Di New Normal, Kadisdikbud Rohil, Ingatkan Para Pelajar Jangan Keluar Kota.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – 12 kabupaten Kota Di Riau satu satunya Zero 0 terkena penyakit virus Corona atau Covid 19 adalah Kabupaten Rokan Hilir, yang pada saat ini telah memasuki diera New Normal. ketika di konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Rokan Hilir, HM Nur Hidayat SH MH tentang masuk kembalinya para siswa siswi untuk melakukan belajar dan mengajar.

 

Dia menjelaskan, Ada beberapa persyaratan yang harus diikuti kalau memang nantinya diizinkan masuk sekolah kembali, salah satunya adalah mengikuti anjuran protokol kesehatan dimana anak anak Para siswa siswi sebelum melakukan proses belajar dan mengajar harus disuruh cuci tangan, pakek masker, disemprot disinfektan dan cek suhu tubuh.

 

“terus diusahakan setiap depan ruang kelas tepat pada di luar pintu masuk, kemudian sebelum masuk kelas juga mencuci tangan bersih bersih, itu salah satu syaratnya, tapi tak kalah pentingnya lagi kalau orang tuanya tidak mau juga tak boleh harus ada izin orang tua,”Kata Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Rokan Hilir HM Nur Hidayat SH,MH Diruangan kerjanya Senin 22 Juni 2020, Sekira Pukul 12,30 wib.

 

Nur Hidayat mengatakan, Untuk memungkinkan para siswa siswi belajar dan mengajar finalnya tidak terlepas dari pimpinan daerah lantaran kalau Bupati Rohil tidak mengizinkan, juga tidak boleh. walaupun demikian langkah – langkah yang diambil pihaknya itu merupakan antisipasi dari pencegahan Covid 19, meski saat ini di era new normal.

 

“mana tahu ini terjadi masuk, jadi kami kejar dulu protokol kesehatan Makanya kalau ada kesempatan lagi akan kami bicarakan,”Ucap Mantan Camat Bangko Itu.

 

Menurutnya Dalam kepastian masuk Kesekolah kembali yang sudah di okekan oleh Kementrian Pendidikan Melalui Surat izin tertulis, Bupati Rokan Hilir dan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Rokan Hilir, belajar di Zona hijau pihaknya sudah berjaga jaga menjadi protokol yang standar.

 

“kemarin SMP negeri 2 saya lihat ada cuci tangannya dan alat untuk semprot disinfektan nya, cuma pada perinsipnya kalau memang nanti sudah memungkinkan orang tua wali juga harus izin dulu sama kepala daerah,”Terangnya.

 

Ditambahkannya, Sementara kalau nanti protokol kesehatan yang harus dibangun dari sekarang otomatis ketika nanti bupatinya mengiyakan kembali lagi masuk Kesekolah dan orang tua dari wali juga belum siap untuk itu, maka dibolehkan juga disiapkan memakai dana BOS kegiatan protokol kesehatannya.

 

“Masker anak-anak dibagikan, kalau memang memungkinkan ini nanti cuci tangan sama semprot desinfektan harus ada di sekolah masing masing. ketika nanti ada surat resmi sekolah masuk sekolah mereka sudah siap,”Jelas Nur Hidayat.

 

Lebih lanjut dijelaskannya lagi, ketika nanti dibolehkan pemerintah belajar tatap muka tentu saja mengutamakan persyaratan dari protokol kesehatan bagaimana teknik belajarnya tatap muka sehingga jam pelajarnya juga akan ditentukan.

 

“harus dibuat secara teknis juga jam pelajarannya, kalau salah satu kelas 32 normal barangkali kalau nanti ingin dibuat separuhnya 16, pengaturan yang baik apakah nanti ini 16 pagi 16 sore. Misalnya juga hari ini masuk besok tidak masuk, takutnya nanti kalau seandainya begitu, masuk pagi dan sore nanti gurunya kasihan yang ngajar apalagi swasta,”Terangnya.

 

Selain masuk sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Rokan Hilir HM Nur Hidayat SH MH juga mengingatkan wali murid untuk menjaga anaknya masing masing agar jangan dibawa berkeliaran libur diluar kota.

 

“tetap aja di tempat meskipun anak anak sudah menerima rapor, dalam artian katanya tidak berpergian kemana-mana tetap di rumah jaga kesehatan, tetap memakai masker diluar rumah dan jaga jarak,”Tegasnya.(Said)*”*