Hukum&KriminalRohil

Inspektorat Rohil Sudah Terima Laporan 5 Kepenghuluan Terkait Pengguna ADD / DD.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Inspektur Rokan Hilir, H Roy Azlan Ap, M.S.I melalui Sekretaris Inspektorat Andisa Martias mengatakan bahwa Jumlah yang sudah  masuk laporan terkait ADD / DD diterima pihaknya dari LSM dan masyarakat khusus Tahun 2020, hingga kini berjumlah lima (5) kepenghuluan.

 

“Diantara lima kepenghuluan ini untuk saat ini kita lanjuti dengan melakukan telaah oleh tim Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir,”Katanya diruangan kerja Selasa 09 Juni 2020, sekira pukul 10,30 wib, pagi ini.

 

Ditanya soal kepenghuluan mana saja yang sudah diterima laporan tentang ADD/ DD Andisa tidak merincikan satu persatu lantaran menurut dia hal itu bukanlah semata mata bisa dikatakan bersalah melainkan pihaknya juga mempunyai ketentuan peluang untuk pembinaan selama enam (60) hari jika terbukti desa kepenghuluan itu sesuai laporan diterima dari berbagai pihak elemen.

 

“Jadi pada intinya tergantung motiv dan tindak lanjutnya apakah laporan yang kita terima benar benar valid atau tidak,”Jelasnya.

 

Andisa menambahkan, pihak penghulu yang sudah dilaporkan kepihaknya juga punya hak untuk memberi keterangan yang pasti. Namun, kalaupun ada pihaknya dapat temuan sesuai laporan itu tentu saja pihaknya akan melakukan pembinaan secara umum, terkecuali pembinaan selama enam (60) puluh hari itu tidak diindahkan oleh bersangkutan.

 

“Enam (60) puluh hari itu sifatnya pembinaan yang kami lakukan kalau memang benar ada temuan kami tentang permasalahan ADD / DD ditengah tengah lapisan masyarakat, tapi kita juga tidak boleh menyimpulkan laporan itu semua benar, tentunya kami juga melakukan investigasi dilapangan. Harapan kita kedepan tidak ada lagi penghulu bermasalah menggunakan anggaran ADD/ DD,”Pungkasnya.(Said)***