Hukum&KriminalRohil

Saat Bersembunyi Pelaku Diduga Pencurian Di Tangkap Tim Opsnal Polsek Bangko.

2016-11-23_19-41-14
BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas. com – Tim Opsnal Polsek Bangko berhasil mengamankan seorang Pelaku Tindak Pidana Pencurian berdasarkan dengan laporan Polisi Nomor:LP / 265 / X / 2016 / Riau /Polres Rohil / Sektor Bangko tanggal 27 Oktober 2016.

Diketahui,bahwa pelaku pencurian tersebut adalah saudara An.Ruslan Bin Sahminan Alias Bebe(34) warga Jalan Gajah Mada Rt. 06 Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir,Riau.Dia Diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Bangko pada hari Selasa tanggal 22 November 2016,sekira pukul 23.30,Wib.

Data yang dirangkum Riau Andalas Com,bahwa tempat kejadian perkara
(TKP) Penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut adalah di Jalam Pasir Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

“Korbannya ialah saudara An. Faska Pransisko  Hutabarat(23) Wiraswasta warga Jalan Pahlawan Rt. 002 Rw.001 Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko.Saksinya An.Zulham Siregar
(35)Swasta warga Jalan  Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.dan An.Misran(45)Swasta warga Jalan Baik-baik Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko,serta An.Sutrisno(25)Swasta warga Jalam Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamtan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.”Kata Pangeran rabu(23/11/2016).

Dijelaskannya,Kronologis Penangkapan Pada hari Selasa
tanggal 22 November 2016 sekira pukul 23.30 wib,saat itu Tim Satu Opsnal Polsek Bangko memperoleh informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat bahwa keberadaan pelaku Pencurian tersebut ada di rumah keponakan tersangka,yaitu,An.Dedi tepatnya di Jalan Pasir Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko.

“Mendengar hal itu Selanjutnya Tim Satu Opsnal Polsek Bangko langsung mendatangi tempat kejadian perkara
(TKP)dan menemukan pelaku sedang bersembunyi di dalam rumah saudara Dedi.Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku tidak adanya perlawanan dari tersangka. selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa keMaPolsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut.”Papar Pangeran.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *