PemerintahanRohul

Objek Wisata Kahati Diduga Abaikan Surat Edaran, Disparbud Rohul Imbau Tutup Sementara

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Sejumlah destinasi Pariwisata diminta untuk menutup kunjungan sementara berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran virus vorona (Covid -19) kebijakan itu harus diterima oleh mayarakat dengan cara membatasi untuk tidak mengunjungi objek-objek wisata, tetapi hal tersebut sepertinya diabaikan oleh objek wisata Kahati yang terletak di Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu

Pasalnya sejak lebaran pertama objek wisata tersebut telah beroperasi dan menggelar Pentas Seni, Sehingga Disparud Rohul bersama Sat Intel Polres Rohul dan Kasi Trantib Pol PP Rohul melakukan tindakan agar objek wisata Kahati ditutup sementara waktu

Sementara Penanggung Jawab objek wisata Kahati Tengku Habibi, mengatakan ” Karna Rohul merupakan zona Hijau, maka objek wisata ini tetap kami buka , Dia menuturkan Pihaknya tetap membuka usaha wisatanya karena selama hampir satu bulan lebih anggotanya yang berjumlah 19 orang itu menganggur,
“Jadi kalau Kami tutup terus mau dikasih makan apa anak istri mereka, Sementara kita tidak dapat bantuan apapa dari Pemerintah ” Kata Habibi saat ditemui dikantornya, Selasa ,(26/5/2020) Siang.

Dari Pantauan Media ini, objek wisata Kahati ini memang terlihat ramai Pengunjung,  namun dipintu masuk mereka tetap mengikuti syarat Protokol Kesehatan yang ada diantaranya wajib memakai masker, menggunakan anti septik sebelum dan sesudah berada diobjek Wisata, selain itu tampak juga pengunjung mencuci tangan dengan sabun yang telah disediakan oleh Pengelola bertujuan untuk pencegahan virus corona

Kepala Dinas Pariwisata Rohul Drs, Sofwan melalui Sekretaris Disparud Elfia Susanti yang turun langsung ke beberapa lokasi tempat objek wisata, didampingi kabid Destinasi Pariwisata, Yunaidi, kasi Pengembangan Yuspren, kasi sarana prasarana bersama Sat Intel Polres Rohul dan belasan Personel Sat Pol PP

Dalam kesempatan itu, Elfia menuturkan, saat ini pihaknya masih memegang maklumat Kapolri sebagai salah satu pedoman utama dalam hal pencegahan corona, bahkan Pihaknya memastikan, masih akan terus melaksanakan penutupan hingga waktu yang belum ditentukan, Pernyataan ini sekaligus juga membantah adanya kabar pembukaan destinasi wisata dibeberapa tempat di Rohul

Sebelumnya Pemkab Rohul juga sudah mengeluarkan surat edaran menindak lanjuti arahan Gubernur Riau Drs H.Syamsuar, M.Si berkaitan dengan penutupan sementara destinasi wisata, Pihaknya juga meminta agar masyarakat mengerti dengan kebijakan ini, Elfia sendiri optimistis bahwa objek wisata di Riau khususnya di Rohul akan berjalan dengan baik setelah wabah selesai.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Rohul AKP Edi Sutomo melalui Kanit Intel Aipda Rismawadi berharap, agar para pelaku wisata menindak lanjuti Maklumat Kapolri Nomor Max/2/III/2020 Tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid -19) dan Masyarakat juga dihimbau untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. “Dengan ini kami beritahukan kepada pengelola wisata untuk menutup sementara destinasi wisata yang ada khususnya di Wilkum Polres Rohul

Bagi masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan berprilaku hidup sehat di berbagai tempat, menghindari keramaian, dan perjalanan yang tidak penting,” ujarnya.

Menyikapi Soal Tindakan dari Disparud untuk menutup Objek Wisata Kahati Kepala Desa Koto Tinggi Asmi Jumairi mengatakan ” dengan adanya himbauan ini, “kita akan melakukan penutupan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan, Mimin berharap agar Covid -19 ini segera berakhir, pihaknya menerima keputusan untuk menutup sementara kunjungan selama beberapa waktu untuk mencegah penyebaran virus korona ” Pungkasnya.

***(Alfian Tob)