KamparPemerintahan

Bupati Kampar akan panggil Kasat satpol PP

KAMPAR,Riauandalas.com-Bupati Kampar H.Catur Sugeng Susanto SH,mengaku tidak tau persoalan pemberhentian 9 orang tenaga Banpol PP yang bekerja di BPR Sarimadu yang dikembalikan tgl 9 september 2019 yang lalu ke satuannya dan tidak diterima di Satpol PP. “Saya belum tau dan belum dapat laporan dari instansi terkait”,ujarnya dengan nada terkejut. Terima kasih atas informasinya dan saya akan cek dulu,ujarnya.Senin 20/04/2020.

Dalam hal memberhentikan pegawai tidak tetap (Banpol Satpol PP) merupakan kewenangan dari Ka pol PP untuk mengusulkan kepada Bupati Kampar. kata kepala Divisi operasional indonesia law emforcent monitoring, Syailan Yusuf. “Sepanjang belum ada persetujuan dari Bupati Kampar, perberhentian tenaga kerja tidak tetap (Banpol Satpol PP) tidak sah dan mereka wajib dipekerjakan kembali ke Satuannya.

Dalam surat perjanjian ikatan kerja antara pemerintah Kabupaten Kampar dengan tenaga bantuan Polisi Pamong Praja sangat jelas bahwa, tenaga Banpol Satpol PP bukanlah karyawan PD BPR Sarimadu. Pada pasal 3 ayat 3 menyebutkan, pihak pertama berhak untuk setiap saat secara sepihak mengusulkan pemutusan hubungan kerja dengan pihak kedua kepada Bupati Kampar, sebaliknya pihak kedua dapat mengajukan permohonan berhenti setiap saat. Ayat 1 berbunyi, perjanjian kerja ini berlangsung selama 12 bulan dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember, sebutnya. Kemudian, pasal 9 berbunyi, pihak kedua dapat diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai tidak tetap (Tenaga Banpol Satpol PP) karena, Permintaan sendiri, Penilaian pekerjaan tidak memuaskan dan atau tidak cakap/tidak mampu melaksanakan pekerjaan dengan baik. Selanjutnya, kesehatan tidak mengizinkan yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan Pengurangan pegawai (Tenaga Banpol Satpol PP) dan pasal 10 berbunyi, perjanjian kerja ini dibuat dan ditandatangani kedua belah pihak dan mempunyai kekuatan hukum yang sama antara pihak kedua dengan pihak pertama yaitu Ka pol PP Kabupaten Kampar.ujar syaillan.(Am).