advertorialGaleriPemerintahanRohulSosial&Budaya

Raja Luhak Tambusai Ditabalkan, Bupati  H. Sukiman Berharap Peran Aktif Adat Dalam Pembangunan

Teks foto Bupati Rohul H.Sukiman, Ketua Lam Riau (LAM) Riau Datuk Seri Dr.H.Alazhar, Ketua DPH. LAMR Rohul H.Zulyadaini juga 3 anggota DPRD Riau menghadiri Penabalan Raja Luhak dan Penobatan Uyang Ompek Dibalai Beserta Gading dan Belalainya, di Balai Adat Payung Sulimang Karang Dalu-Dalu,
TAMBUSAI– Penabalan Raja Luhak dan Penobatan Uyang Ompek Dibalai Beserta Gading dan Belalainya, Lembaga Kerapatan Adat Melayu (LKA) Luhak Tambusai, di Balai Adat Payung Sulimang Karang Dalu-Dalu, Kecamatan Tambusai, Rohul, Sabtu (29/2/2020) kemarin.
Acara Penabalan dihadiri Bupati Rohul H.Sukiman bergelar Datuk Setia Amanah Panglimo Pukaso, Ketua Lam Riau (LAM) Riau Datuk Seri Dr.H.Alazhar, MA gelar Datuk Rajo Tuo, Ketua DPH. LAMR Rohuk H.Zulyadaini gelar Datuk Saudagar Rajo, anggota DPRD Riau Kelmi Amri, H.Sariantoni dan H.Syamsurizal, Wakil Ketua DPRD Rohul Sahril Topan, Kepala PN Pasir Pangaraian Sunoto, para pejabat Eselon II Rohul, Camat Tambusai serta Kades se Tambusai.
Raja Luhak Tambusai, T.Darmizal bergelar Sultan Ahmad, ditabalkan oleh  Datuk T.Mansyur Gelar di Pertuan Jumadil Alam,  sekaligus penyerahan Tongkat Tahta Kerajaan dan Terombo Siri Kebesaran Kerajaan Tambusai oleh Datuk T.Farizal yang merupakan ucu Raja ke XX Kerajaan  Tambusai,  H.T.Ilyas bergelar Tengku Sulung.
Keudian, juga dilakukan penobatan Uyang Ompek Dibalai serta Gading Belalainya,  diawali pembacaan Ranji Adat oleh Datuk Pucuk Suku Malelo Gelar Datuk Rangkayo Naro. Uyang ompek Dibalai terdiri dari Kepala Kerapatan Adat Luhak Tambusai T.Abdurahim,.S. Pd begelar T. Saidina Muktamil, dinobatkan  Datuk Setia Amanah Panglimo Pukaso  H. Sukiman.)
Lalu Datuk Bandaharo Zulman.S.Sos, bergelar Datuk Panduko Senaro,  dinobatkan  Datuk Seri Dr. H. Al Azhar,, Salman Alfarizi.S. Ag bergelar Sutan Mahmud Luhak Tambusai dikukuhkan Datuk Saudagar Rajo,Herman bergelar Rajo Bebeh selaku Uyang Bosar Nogori Luhak Tambusai dikukuhkan Datuk Bendaharo Kepenuhan, kemudian Lukman Nur Hakim Gelar Muntaro Lukman Nur Hakim Selaku Muntaro Luhak Tambusai  dikukuhkan Datuk H.Sofyan dari Luhak Rambah.
Dalam acara penabalan dan pengukuhan, juga digelar pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Harian (DPH) Luhak Tambusai oleh Ketua DPH Rohul H. Zulyadaini sekaligus pemasangan Tanjak kepada delapan prang pengurus, M Taufik Tambusai.SE bergelar Panglimo Pukaso, Mufti Ali bergelar Rajo Kumalo Rokan, Saukoni Adari, S.Kom, Zulfiandi.SE, Riyomi Irsan, SE, Rafi Naldi, S.Sos, M. Soukoni dan Safril.
Selqin itu juga dilaksanakan pengukuhan Hulu Balang Nogori Luhak Tambusai kepada Hairudin Gelar Panglimo Bosar Sebagai Hulu Balang Nogori Luhak Tambusai yang dikukuhkan Datuk T.Wahidin Amir,  Hulu Balang Jalan Luhak Tambusai yakni Yulilius bergelar Panglima Rajo Paha, dikukuhkan Bangsawan yang datang dari Malaysia
Ketua LKA Luhak Tambusai M.Taufik Tambusai Gelar Panglimo Pukaso yang baru dikukuhkan menyampaikan, organisasi termasuk organisasi adat,  tidak akan berjalan kalau tidak dikelola dengan baik dan benar sesuai dengan tatanan adat itu sendiri.
Taufik Tambusai juga menyinggung bahwa peran melayu pertama sebagai orang pemilik negeri tentu harus memahami dan harus bersikap arif bijaksana terhadap negerinya sendiri. Selain itu yang agar menjadi tuan rumah yang baik di negeri ini bagi kaum kerabat yang datang dari suku bangsa yang lain.
“Hendaknya kita  hidup berdampingan dan  bersinergi, dimana bumi dipijak di situ langit di junjung. Kata lain di Rohul, kita terdiri berbagai  suku, seperti Jawa, Batak, Mandailing, Minang dan suku lainnya datang ke sini beradaptasi dan bersinergi dengan melayu, sehingga kita sesama warga Rohul hidup secara berdampingan dengan aman, damai tentram serta sejahtera bersama,” kata Taufik Tambusai.
Ketua LKA LAM Riau Datuk Seri Dr.H. Al Azhar, MA meyampaikan secara filosofis, bahwa semboyan  “Melayu takkan hilang di bumi” bukan hanya sebatas eksistensi dari melayu itu saja di daerah kita,  namun lebih dari itu, orang melayu di bumi melayu sebagai apa.
“Apakah sebagai tuan (penentu) atau sebagai penumpang (yang ditentukan) ujarnya.Kerajaan Luhak Tambusai  ini sudah ada 1200 tahun yang lalu,” ucapnya.
Bupati Rohul H. Sukiman Datuk Setia Amanah Panglimo Pukaso, dalam arahannya mengatakan, bahwa penabalan Raja Luhak dan Penobatan Uyang Ompek Dibalai, merupakan suatu kehormatan sekaligus merupakan sebuah motivasi dan semangat dalam dharma bakti kita memberikan pengabdian terbaik untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat khususnya  di Kecamatan Tambusai dan Rohul pada umumnya.
Bupati juga mengaku, bahwa dengan ditabalkannya Raja Luhak Tambusai itu   merupakan suatu pengakuan dari masyarakat dalam istilah melayu di tuakan selangkah dan ditinggikan seranting.
Bupati juga berharap, Raja Luhak dan  Uyang Ompek Dibalai dapat menjaga masyarakat dan lingkungan, sekaligus dapat mengatasi jika terjadi masalah dengan jalan musyawarah.
“Berharap amanah ini dapat memajukan masyarakat adat di Negeri Seribu Suluk. Adat dan pemerintah sudah seharusnya selalu seiring sejalan bersama masyarakat memajukan Rohul sesuai petuah Adat Melayu yang menyatakan “dimana ranting patah disitu air di sauk, kalau jauh mencari suku kalau dekat mencari kawan, dimana bumi dipijak disitu langit di junjung”,” tambah Bupati Sukiman.
H. Sukiman juga berjarap  dapat berfungsi menjembatani antara masyarakat adat dan pemerintah, serta dapat menjadi bagian dari Tiga Tungku Sejorangan “Pemerintah, Adat dan Agama” bersatu dan bersinergi demi perkembangan dan kemajuan Rohul,” ungkapnya. (Adv/Pemkab Rokan Hulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *