Andalas

Soal Banjir Bandang, Anggota DPRD Labura Usulkan Pansus

Zaharuddin Tambunan Anggota DPRD Labura

Labuhanbatu Utara,Riauandalas.com-

 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zaharuddin Tambunan mengusulkan kepada seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk secepatnya membentuk pansus terkait izin PT.LBI yang di keluarkan oleh Pemkab Labuhanbatu Utara.

Sebelumnya zahar menjelaskan banjir Bandang yang terjadi di kabupaten Labuhanbatu Utara pada tanggal 28 Desember 2019 mengakibatkan puluhan Rumah Rusak dan 5 warga hilang (diduga meningggal), 3 (tiga) orang telah ditemukan meninggal, dan 2 (dua) lagi belum ditemukan.

“ini masalah nyawa manusia, kita harus serius, belum lagi rusaknya hutan di kecamatan NA IX-X kabupaten labuhanbatu Utara, saya ajak rekan-rekan DPRD harus serius menggunakan fungsi kontrolingnya”

Sebelumnya permasalahan ini telah dilakukan audiensi dengan KAPOLRES Labuhanbatu dan Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Hatapang (AMPHT) pada tanggal 15 januari 2020 di ruangan Aula Tunggal Panaluan, saat itu kapolres berjanji akan melakukan penyelidikan terkait Banjir Bandang di Labuhanbatu Utara. Tapi sampai hari ini pihak kepolisian Resort Labuhanbatu belum membeberkan hasil penyelidikannya.

Terkait dengan sikap Potikus PKS tersebut, aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Hatapang (AMPHT) saudara Nasir Wadiansan harahap,SH mengatakan ” kita apresiasi dengan keberanian dan ketegasan saudara Zaharuddin Tambunan dari PKS, dan kita butuh semua organ untuk menelusuri permasalah banjir bandang ini, kalau ada dewan yang tak mau tandatangani pembentukan pansus, jangan-jangan dia sudah “teramankan”.

Nasir menambahkan “jika dibuat pansus, makan kejadian banjir bandang tersebut dapat dilihat sebagai konteks waktu, apa yang terjadi beberapa tahun belakangan ini dilokasi tersebut, dan apakah aktivitas loging PT.LBI sudah sesuai dengan izin yang diberikan atau tidak. Atau apakah ada kesalahan dalam pemberian izin PT.LBI di Hatapang”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *