Hukum&KriminalPemerintahanRohul

Sat Pol PP Rohul Tertibkan  Warung Tuak dan Biliyard, 3 Wanita Penghibur Terjaring Razia.

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar)  Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (3/2/2020) malam hingga Selasa (4/2/202) dini hari, razia penyakit masyarakat  (pekat) di wilayah kecamatan tambusai.

Dari operasi pekat itu, petugas menertibkan sejumlah warung tuak dan tempat permainan biliyard yang tidak memiliki izin.Operasi itu merupakan tindak lanjut banyaknya laporan masyarakat setempat terhadap  maraknya keberadaan warung remang-remang.

Dalam operasi itu, puluhan personel Satpol PP berhasil amankan 3 wanita penghibur serta sejumlah ember minuman beralkhol tradisional jenis tuak di beberapa warung remang-remang.

Operasi dilakukan di Desa Batas dan sekitar Desa Bukit Senyum Kecamatan Tambusai. dalam operasi tersebut, personel Satpol PP juga menertibkan permainan biliar yang tidak memiliki izin dan beroperasi hingga dini hari.

Selain tindakan penindakan terhadap pelanggaran Perda, Petugas Satpol PP Rohlul juga memberikan pembinaan kepada Pemilik Meja Bliyard untuk mengurus izin ke Dinas Pariwisata. Petugas juga menghimbau kepada pemilik Meja Bliyard agar tidak buka hingga dini hari.

Kabid Ops Satpol PP Rohul Eko Karya Pramono mengatakan,  operasi Pekat ini merupakan instruksi langsung dari Kasatpol PP Rohul Ridarmanto, menyikapi maraknya keberadaan warung remang-remang yang menyediakan wanita penghibur serta meresahkan warga.

“Semua orang yang terjaring dalam operasi ini dibawa ke kantor Satpol PP Rohul untuk dilakukan pendataan serta di proses sesuai Perda yang berlaku,” terang Eko Karya Pramono, Selasa (4/2/2020).

Eko menambahkan,operasi pekat akan terus dilakukan satpol pp rohul ini akan terus dilakukan di seluruh wilayah Rokan Hulu, demi memastikan Rohul bebas dari aktifitas penyakit masyarakat.

***(Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *