Hukum&KriminalRohil

Meski Sempat Kejar Kejaran, Sat Narkoba Polres Rohil, Berhasil Amankan 48 Butir Ekstasi Tersangka.

 

Rokan Hilir, Riau Andalas Com –  MR (22) Tahun Tidak Bekerja merupakan warga Jl. KM 5 Bahtra Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Ditangkap Team Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, lantaran melakukan tindak pidana narkotika jenis Ekstasi sebanyak (48) Empat Puluh Delapan Butir.

Adapun Barang Bukti (BB) disita dari tersangka MR ini adalah 1 (satu) bungkus plastik bening yang didalamnya berisi 48 (empat puluh delapan) butir ekstasi, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Dari hasil Interogasi petugas terhadap tersangka MR, ternyata peran tersangka ini adalah sebagai kurir narkotika diduga jenis Ekstasi. Namun, Ekstasi di peroleh tersangka adalah bagian dari ARI (DPO) melalui AJIS (DPO).

 

Berdasarkan informasi ini Kapolres Kabupaten Rokan Hilir, AKBP Muhammad Mustofa S.Ik M.Si Melalui Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Herman Pelani SH, Di Jelaskan Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH, bahwa penangkapan tersangka tersebut Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya.

Saat itu Dikatakan Juliandi, diperoleh informasi bahwa di Desa Suka Rukun Gg Upin Ipin akan dilakukan transaksi narkoba jenis ekstasi. mendengar info itu lantas Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH, memerintahkan langsung Kanit 1 IPDA Reymon Basir SH beserta Team Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar Desa Suka Rukun Gg Upin Ipin tersebut.

“Pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2020 sekira pukul 22.00 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat, dalam pengejaran tersebut pelaku terjatuh dari sepeda motor dan sekitar pelaku di temukan 48 (empat puluh delapan) butir ekstasi di dalam plastik warna bening,  terhadap hand phone pelaku tidak di temukan dikarenakan massa telah ramai di TKP. Selanjutnya Terlapor dan barang bukti (BB) dibawa ke Polres Rokan Hilir, guna pengusutan lebih lanjut,”Tandasnya.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *