PemerintahanRiau

Gubri Janji Koreksi dan Berharap Lebih Baik Kedepan

SAKIP 2019, Pekanbaru dan Inhil Dapat Nilai C

PEKANBARU, Riauandalas.com- Gubernur Riau, Syamsuar terima evaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019 dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Senin (10/2) di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Penyerahan evaluasi SAKIP tersebut, diserahkan lansung oleh Men-PANRB, Tjahjo Kumolo, kepada bersamaan dengan kabupaten/kota wilayah I se Sumatera, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten, dan Jawa Barat. Dimana dari 185 pemda yang terdiri atas 11 provinsi dan 174 kabupaten dan kota di Wilayah I yang diberikan hasil evaluasi mendapat rekomendasi l perbaikan yang harus dilakukan di tahun selanjutnya.

Rekomendasi tersebut juga, terdapat untuk daerah di Riau, diantaranya Kota Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir yang mendapat predikat CC. Sedangkan 10 kabupaten lainya mendapat predikat B.

Menurut Men-PANRB Tjahjo Kumolo SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Setiap tahun, Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. Sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP.

Evaluasi ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden No. 29/2014 tentang SAKIP. Hasil evaluasi SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Kementerian PANRB juga memberikan rekomendasi dalam rapor tersebut, agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau Syamsuar berharap kedepan SAKIP bisa lebih baik laginsebagaimana mestinya. Karena hal ini menyangkut dengan kinerja.

“Semoga perolehan SAKIP ke depan menjadi lebih baik, dan kita akan melakukan akan koreksi lagi semaksimal.mungkin,” katanya.

Disisi lain, Kepala Biro Organisasi Pemprov Riau, Jonli, menjelaskan penghargaan tersebut diterima Pemprov Riau setelah mendapatkan nilai SAKIP 67,40, dengan poin B besar. Selain Provinsi Kabupaten lainnya juga mendapatkan nilai SAKIP ada yang baik dan ada yang tidak naik. Seperti Kota Pekanbaru dan Inhil yang mendapatkan predikat CC.

“Khusus untuk Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu, tahun lalu 2018 nilai nya CC dan tahun 2019 naik jadi B. Untuk itu usai menerima SAKIP ini akan ada evaluasi terhadap pemerintahan Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” jelasnya lagi.

SAKIP ini merupakan penialin dari Kemenpan RB  melalui Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan. Selain Riau kata Jonli, Provinsi lain juga menerima SAKIP, di antaranya pemerintah wilayah I, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.

“Sebanyak 185 pemda yang terdiri atas 11 provinsi dan 174 kabupaten dan kota di Wilayah I akan diberikan hasil evaluasinya serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan di tahun selanjutnya,” kata Jonli.(dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *