Hukum&KriminalPemerintahanRohil

Kadinsos Rohil Tak Pandang Bulu Tindak Tegas ,Pelaku Pungli , Oknum Dinsos  Rohil Dapat diberhentikan.

BAGANSIAPIAPI,Riau Andalas.com – “Kalau memang benar Yang bersangkutan (Melakukan dugaan praktek Pungli) bisa di berhentikan.

Demikian papar Kadinsos Rohil dr Muhammad Junaidi saat di konfirmasi Rabu,30/8 terkait dugaan praktek Pungli saat pembagian dana bantuan tunai Program keluarga harapan(PKH) di kepenghuluan Sungai Daun,Kec Palika.

Menurut Mantan Kadis Kesehatan ini, Program keluarga harapan(PKH) disalurkan anggarannya dari Kemensos ke Bank Mandiri dan pendistribusian anggarannya langsung menjadi tanggung jawab Bank Mandiri.

Selanjutnya sambung dia,Pendamping PKH diangkat dan diberhentikan oleh Kementerian sosial sedangkan di Kabupaten Rokan hilir ada operator PKH,kalau memang benar yg bersangkutan (terbukti Berbuat) maka bisa diberhentikan.

“Kemungkinan ini oknum aja,Kalau kebijakan dari pusat tidak ada pungutan lain.tandasnya jelas.

Sebelumnya Berita Pembagian dana tunai yang di tujukan kepada  Program Keluarga Harapan (PKH) Kep Sungai Daun disebut sebut oleh warga tempatan tidak tepat sasaran dan terindikasi  dengan praktek dugaan Pungli.(ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *