PekanbaruPemerintahanRiau

Satpol PP Kota dan Pemko Pekanbaru Harusnya Malu

Wagubri Apresiasi Kapolda Riau Berantas Narkoba

PEKANBARU,Riauandalas.com- Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution mengapresiasi kinerja Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau. Terutama pada tempat hiburan malam yang belum lama ini dilakukan lansung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada Queen Club and KTv di Jalan Tengku Umar, Pekanbaru.

Menurut Wagubri, Edy Nasution, apa yang dilakukan Kapolda Riau beserta jajarannya, seharusnya menjadi tamparan bagi instansi terkait, khususnya Satpol PP Kota Pekanbaru sebagai penegak perda (Peraturan Daerah) dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebagai yang berwenang mengeluarkan izin.

“Seharusnya Pemko dan Satpol PP Pekanbaru malu. Sebab semua itu sudah menjadi wewenang dan tanggungjawab Pemko Pekanbaru yang mengeluarkan izin dan Satpol PP sebagai penegak perda,” katanya, Senin (12/1).

Ia menambahkan, Pemko dan Satpol PP Pekanbaru, seharusnya juga mengawasi dan melakukan penertiban terhadap usaha hiburan malam yang beroperasi tidak sesuai dengan perda. Karena ini juga sesuai dengan program Pemko dalam mewujudkan Kota Madani. Sehingga jika banyak tempat hiburan malam yang terindikasi adanya peredaran narkoba dan buka melebihi jam operasional bagaimana mengimplementasikan Kita Madani.

“Apalagi dalam perda, misalnya tertuang tidak boleh ada narkoba dan minuman keras. Kalau memang terbukti sesuai fakta adanya peredaran narkoba, kewenangan Satpol PP Pekanbaru menutup operasional tempat hiburan malam tersebut,” ungkapnya.

Terkait masalah ini, kata mantan Danrem 031 Wirabima ini, apakah Kapolda Riau harus turun terlebih dahulu, baru pemerintah kota melakukan aksi. Seharusnya, sebelum Kapolda Riau turun ke lapangan, sudah dilakukan aksi dalam menertibkan izin sesuai perda.

“Yang mendukung untuk pmberantasan narkoba di Riau ini bukan hanya Presiden RI Joko Wido, tapi juga Panglima TNI dan Kapolri, serta Kepala BNN. Harusnya hal ini disambut oleh pemerintah daerah dan saya beserta Gubernur Riau (Syamsuar), siap mendukung dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba,” jelasnya.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau, yakni sudah terbentuknya Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Provinsi Riau, sesuai Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.922/VIII/2019 tanggal 9 Agustus 2019,” tuturnya. (dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *