PekanbaruPemerintahanRiau

Masalah Gelper dan Warnet Haruskah Polda Riau Lagi

PEKANBARU,Riauandalas.com- Maraknya gelanggang permainan (Gelper) yang terindikasi sebagai tempat judi dan warung internet (warnet) yang buka hingga subuh, ternyata sudah meresahkan masyarakat di Kota Pekanbaru, Riau. Hal ini seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam mengeluarkan izinnya dan Satpol PP Pekanbaru dalam menegakkan perda (peraturan daerah).

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution. Jika masalah Gelper dan Warnet yang ada di Pekanbaru terindikasi sudah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan Pemko Pekanbaru, baik dalam jam operasional maupun peruntukan usahanya.

“Kan tidak mungkin Kapolda Riau harus turun lagi melakukan razia terhadap gelper dan warnet, baru setelah itu ada aksi yang dilakukan oleh Pemko dan Satpol PP Pekanbaru. Bagaimana mewujudkan Kota Madani kalau, masih ada tempat yang ditemukan tidak mencerminkan hal tersebut,” kata Edy Nasution kepada. Senin (12/1).

Ia mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemangku wilayah melakukan penertiban terhadap gelper dan warnet yang beroperasi di Pekanbaru tak sesuai aturan yang tertuang dalam perda. Apalagi, ada ditemukan masih ada warnet yang buka sampai pagi dan di dalamnya anak-anak remaja yang main game online sampai subuh.

“Adanya gelper yang terindikasi sebagai tempat judi dan warnet yang buka hingga subuh, membuat masyarakat tidak nyaman. Saya pernah mendapati, setelah salat subuh menemukan warnet yang masih buka dan isinya anak-anak remaja yang main game online, apakah ini sudah sesuai dengan aturannya dalam perda,” ungkap mantan Komandan Korem 031/Wirabima.

Padahal, menurut Edy Nasution, sudah sering disampaikan, agar adanya penertiban operasional gelper dan warnet yang ada di Pekanbaru oleh pemerintah kota. Jangan yang di depan mata, justru dibiarkan terjadi.

“Kalau pun memimta bantuan dan dukungan dari pihak Kepolisian, saya rasa Polda Riau sebagai pemangku wilayah hukum di Provinsi Riau siap membantu pemerintah daerah dalam menertibkan gelper dan warnet yang beroperasi tidak sesuai dengan perda yang sudah ada,” jelas Edy Nasution.(dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *