Hukum&KriminalINHUPemerintahan

Satpol PP Inhu lakukan Apel Besar.

INHU,  Riauandalas.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu  Riau, melaksanakan Apel Besar yang diikuti oleh seluruh personil, Jumat 24 Januari 2020 di halaman Kantor Bupati Inhu.

Dalam Apel tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda), Ir H. Hendrizal M.Si bertindak selaku Pembina Apel. Turut hadir, Kepala Satpol PP Inhu, H. Boby Rachmat S.STP, M.Si.

Dalam amanatnya, Sekda Inhu menyampaikan keprihatinannya atas ditangkapnya oknum Banpol PP Inhu terkait Narkoba.

Kita prihatin, ini menjadi pembelajaran dan koreksi bersama seluruh jajaran Satpol PP Inhu agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi, tegasnya.

Usai apel, dilaksanakan penandatanganan Fakta Integritas untuk berkomitmen dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada Masyarakat.

Adapun isi dari Pakta Integritas tersebut antara lain:

1. Melaksanakan tugas dan fungsi sesuai kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja.

2. Bersikap profesional, disiplin, transparan, jujur, dan objektif dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada Masyarakat.

3. Tidak melakukan perbuatan perzinaan, prostitusi, perjudian dan minuman yang memabukkan.

4. Tidak menggunakan dan mengedarkan zat psikotropika, Narkotika, dan atau sejenisnya yang bertentangan dengan peraturan perundang undangan.

5. Menjaga kode etik dan perilaku sesuai peraturan perundang undangan.

6. Menjaga netralitas ASN dalam proses Pilkada Kabupaten Indragiri Hulu sesuai peraturan perundang undangan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Inhu, H. Boby Rachmat S.STP, M.Si. saat dikonfirmasi terpisah mengatakan,seesuai arahan Bupati Inhu oknum yang terlibat Narkoba sudah kita putus kontrak kerja.

Untuk mencegah seluruh anggota Satpol PP, pengguna atau terlibat lain tentang narkoba, dalam satu tahun sekali kita sudah lakukan tes urin dan melakukan pengawasan.

Dan bahkan belum lama ini kita telah sosalisasi di Satpol PP tentang bahayanya narkoba dan menyampaikan sanksi bagi anggota Satpol PP yang terlibat Narkoba akan langsung di berhentikan dengan tidak hormat (Pecat,red), papar Boby.

Ditanya, ada tidak berikan bantuan hukum terhadap oknum Satpol PP yang terlibat narkoba, Boby mengatakan, ikuti aja proses hukumnya dan kita serahkan saja pada pihak Kepolisian.

Kita tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap anggota Satpol PP yang terlibat narkoba, tegas nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *