BengkalisHukum&KriminalNasionalPolitik

Mahasiswa Tuntut Tangkap dan Adili  Muhammad, Diduga Aktor Intelektual Korupsi Rp 2,6 M PDAM  Inhil

JAKARTA,Riauandalas.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai elemen dan pemuda mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara (AMPUN) menggelar aksi demonstrasi di depan MABES POLRI Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Dalam aksi itu AMPUN mendesak pihak polisi menuntaskan kasus proyek pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2013 sebesar Rp 3,4 Milyar.

Dalam kasus tersebut 3 tersangka kontraktor dan konsultan pengawas sudah di vonis 4 tahun penjara dan sudah ditahan. Sementara 1 terlapor utama, Muhammad ST selaku kuasa pengguna anggaran masih bebas berkeliaran. Muhammad saat ini menjabat Wakil Bupati Bengkalis. Dia diduga aktor intelektual dalam proyek yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,6 Milyar.
“Tangkap dan adili Muhammad ST MT. Dia di duga terlibat kasus Penyimpangan Proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Riau Tahun 2013. Dia Wakil Bupati Bengkalis Provinsi Riau sekarang,” seru Ruspan.


Diungkapkannya, AMPUN meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, bisa menegakkan hukum seadil adilnya agar tak ada tebang pilih terhadap pejabat yang saat ini menduduki jabatan sebagai Wakil Bupati Bengkalis itu.
“Kami meminta kepada Bapak Jenderal Polisi Republik Indonesia Idham Azis menegakkan hukum seadil – adilnya. Berikan intruksi kepada Kapolda Riau agar segera memproses dan menahan Muhammad ST MP atas dugaan keterlibatannya dalam proyek PDAM Inhil ini” ungkapnya lagi.


Sementara itu di dalam aksinya ini, AMPUN menyampaikan 7 tuntutan diantaranya :
1. Tangkap Muhammad ST. MP yang saat ini Wakil Bupati Bengkalis Provinsi Riau atas keterlibatannya dalam kasus Penyimpangan Proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau di Tahun 2013.

2. Meminta KAPOLRI Bapak Jenderal Polisi Idham Azis untuk memberikan
intruksi kepada KAPOLDA RIAU agar segera memproses dan menahan Muhammad ST. MP atas keterlibatannya dalam kasus Penyimpangan Proyek Pengadaan Pipa
Transmisi PDAM di Tembilahan.

3. Meminta KAPOLRI memberikan intruksi kepada KAPOLDA RIAU untuk segera menangkap Muhammad ST. MP yang telah melakukan intervensi dan intimidasi ke panitia lelang Proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau tahun 2013.

4. Tangkap dan Adili Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad ST. MP sebagai Aktor Intelektual Korupsi Proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan.

5.Meminta KAPOLRI untuk
mengungkap dugaan adanya Oknum Aparat Kepolisian di MABES POLRI maupun di POLDA RIAU yang di duga melindungi Muhammad ST. MP dalam Kasus ini.

6. Kami Meminta Kepada KAPOLRI beserta Jajaran berlaku adil dan menahan Muhammad ST. MP yang saat Ini menjabat sebagai Wakl
Bupati Bengkalis Provinsi Riau.

7. Mendukung pihak kepolisian untuk menegakkan hukum seadil adil adilnya agar tidak menimbulkan opini dan asumsi negatif terhadap
Pihak Kepolisian. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *