Hukum&KriminalRohil

Bersembunyi Dirumah Paman, Polsek Bangko Amankan Pelaku Penganiayaan.

 

Rokan Hilir Riau Andalas Com – MR Alias Dani Warga Jalan Selamat Rt /15, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Diamankan Polsek Bagko, lantaran Pelaku tindak pidana penganiayaan (penikaman). MR Diamankan pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2019 sekira pukul 01.30 wib, Tadi Berdasarkan Nomor : LP / 134 / XII/ 2019 / Riau / Res rokan hilir /Sektor Bangko. Tanggal 17 Desember 2019.

Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH, Melalui Pasi Humas Polsek Bagko Bripka Puji Anton Mengatakan, Bahwa Peristiwa Kejadian Penganiayaan Tersebut Bermula Pada hari senin tanggal 17 Desember 2019, di saat Itu korban berboncengan dengan Sdri Sandra dan berhenti di Jl.Perwira, tepatnya dilapangan tenis perteba.

“kemudian Pelaku mendatangi Sdri.Sandra disaat Sdri.Sandra duduk bersama diatas sepeda motor mio matic dengan korban, dimana kedatangan pelaku dengan tangan kanan membawa sebatang besi runcing dan kaki kanan menendang body sepeda nya mio matic sehingga Sdri.Sandra dan korban tumbang dari atas sepeda motor mio matic dan jatuh diatas aspal,”Kata Puji Selasa 17 Desember Sekira Pukul 22,00 Wib Malam.

“Pelaku menusuk tubuh korban pada bagian rusuk sebelah kiri dan kemudian tidak berapa lama Abang kandung pelaku datang menghampiri dan mengambil kunci sepeda motor mio matic dan berkata “KALAU MAU AMBIL KUNCINYA AMBIL DIKANTOR POLISI” dan selanjutnya pelaku masih mengejar korban sampai di Jl.Tugu didepan Musholla Catur Sakti dan melakukan penusukan pada pangkal lengan kiri dan bagian dada, korban Pun terbaring dijalan aspal dan melihat pelaku melarikan diri dan dikejar oleh teman-teman korban dan selanjutnya korban dibawa kerumah sakit,”Tambahnya.

 

 

Dia Mengatakan, Bahwa Penangkapan Pelaku Itu Bermula Pada hari Senin tanggal 17 Desember 2019 sekira Pukul 22.30 WIB, Yag Mana telah terjadi tindak pidana penganiayaan (penikaman) di jalan perwira , Kelurahan Bagan kota, Kecamatan Bangko dengan No laporan polisi Nomor : LP / 134 / XII / 2019 / RIAU / RES ROKAN HILIR / SEKTOR BANGKO.

“Tanggal 17 Desember 2019. Diperoleh informasi yang diduga pelaku tindak pidana /tsk penganiayaan An.Muhammad ali ramdani alias Dani Abdul rahib sedang berada Di rumah paman nya di Jl.jambu, Kelurahan Bagan Jawa Pesisir,”Beber Puji.

Puji Menjelaskan, Pada Saat Itu Paman Pelaku  memberitahukan kepada pihak Anggota Polsek Bangko bahwa Tersangka MR berada dirumah nya. Berdasarkan informasi tersebut Anggota Polsek Bangko Secara Sigap pergi menuju Rumah paman-nya Tersangka, Untuk menjemput Tersangka yang diduga sedang bersembunyi.

“Sesampainya di TKP rumah paman-nya Tersangka tindak pidana penganiayaan tersebut Anggota Polsek Bangko langsung mengamankan Tersangka dan melakukan introgasi terhadap Tersangka tindak pidana penganiayaan Itu, Dan Tersangka Mengakui perbuatan nya. Kemudian Tersangkanya Diamankan oleh anggota polsek Bangko, Untuk saat ini pelaku sudah Berada Dipolsek Bangko untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,”Tandasnya.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *