INHUPemerintahan

KETUA LSM Ber – Nas pertanyakan Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah ..dan Belanja Makanan dan Minuman .

INHU, Riauandalas.com-Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah dan Belanja Makanan dan Minuman Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah Tahun Anggaran 2019 untuk Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah sebesar Rp 13.851.488.027,11 dan Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah sebesar Rp 62.297.394.876,28 , jadi pertanyaan besar bagi Ketua LSM Ber – Nas Kabupaten Indragiri Hulu Hatta Munir . Dia menanyakan kegunaan Belanja Perjalanan Dinas itu apa manfaat nya bagi Masyarakat Indragiri Hulu setelah para Pejabat melakukan Perjalanan Dinas tersebut terang Hatta Munir .
Hatta Munir menambah kan Perjalanan Dinas yang sampai menghabiskan Dana APBD mencapai puluhan Milliyar itu manfaat nya trus untuk kepentingan siapa dan manfaat  nya untuk apa tanya Hatta Munir dan nilai tambah nya untuk siapa ,seharus nya dalam melaksakan Perjalanan Dinas itu harus ada lah yang dapat nilai Plus untuk dibawa pulang kepada Daerah atau pun kepada Masyarakat Indragiri Hulu ,  arti nya apa hasil dari Perjalanan Dinas itu , terutama Perjalanan Dinas Luar Daerah urai nya .
Karena kalau dihitung hitung Dana yang mencapai Milliyaran  itu kalau dimanfaat kan  untuk pembangunan Rumah Layak Huni
sudah dapat berapa Unit , jelas manfaat nya ada untuk Masyarakat kurang mampu , tapi dana yang habis mencapai Puluhan Milliyar tapi manfaat nya tidak jelas , jelas itu nama nya mubazir jelas Hatta Munir.
Untuk itu kita meminta kepada Bupati Yopi Arianto benar benar melakukan seleksi yang sangat ketat dan benar kepada semua Satker dalam membuat anggaran Belanja Perjalanan Dinas terutama Perjalanan Dinas Luar Daerah.
Demikian juga dengan belanja Makanan dan Minuman yang mencapai Rp 22.569.997.589,- , makan dan minum untuk siapa tanya dia ,kog belanja Makan dan Minum mencapai puluhan Milliyar , memang yang makan dan minum itu siapa saja tanya Hatta Munir , coba kalau kita pikir pikir Dana sebanyak itu apa benar benar untuk Belanja Makan dan Minum ha ha haaa sambil tertawa mengatakan mengenai ada  nya belanja Makanan dan Minuman mencapai Rp 22.569.997.589,- kalau dibagi 12 Bulan berapa setiap bulan untuk Belanja Makanan dan Minuman itu terang nya .
Dia menambah kan Belanja Makanan dan Minuman itu adalah
Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 3.534.649.000,-
Belanja  Makanan dan Minuman Tamu Rp 6.896.493.400,-
Belanja Makanan dan Minuman Kegiatan Rp 12.138.855.189,- ,saya bertanya Dana sebesar itu apalagi untuk Tamu , Makanan dan Minuman untuk Tamu siapa dan Tamu dari mana masak bisa mencapai Rp 6.896.493.400,’ , emang Tamu yang dikasih makan dan Minum itu ada berapa banyak kata nya dengan nada tanda tanya .
Dan yang kita pertanyakan di Satker mana saja yang menyediakan belanja Makanan dan Minuman yang paling besar , itu harus kita pertanyakan , apakah di Bagian Umum Setda Kab Inhu atau di Sekwan kata nya menjelaskan .
Jadi uang rakyat yang seharus nya dapat membangun Ekonomi Kerakyatan dan juga membangun Insfraktrutur pada daerah daerah pedesaan jadi terabaikan karena besar nya belanja belanja yang tidak jelas  bagi Masyarakat Indragiri Hulu dan juga untuk Daerah Kabupaten Indragiri Hulu .
Jadi pada anggota dewan kabupaten Indragiri Hulu yang baru terpilih dan sudah dilantik , dalam pembahasan RAPBD kita minta benar benar lah melihat seluruh RKA yang diajukan oleh setiap Satker kepada para anggota DPRD untuk dibahas dan untuk disetujui menjadi APBD terang nya.
Jangan lah asal diterima saja RKA yang diserah kan oleh Pemerintah , dibuka dibaca lalu di evalusi dan dibahas bersama yang mana setelah layak dan memang untuk membantu Masyarakat dan untuk Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu baru lah disetujui bersama agar dapat di syahkan menjadi APBD Kab Inhu tutur Hatta Munir .js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *