AndalasHukum&Kriminal

Simpan Sabu, Pria Tua di Labura Ditangkap

Foto: Polsek Aek Natas menangkap tersangka pemilik sabu-sabu.

LABURA,Riauandalas.com-Miliki narkoba jenis sabu-sabu, seorang pria tua bernama Riduan Sarumpaet (52), warga Dusun Perikanan, Desa Persiapan Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditangkap personel Polsek Aek Natas. Minggu (20/10/3019)

Petugas menyita barang bukti dari tersangka 1 buah plastik klip transparan berisi sabu sabu, 1 bungkus rokok gudang garam surya Dan 1 unit sepeda motor merk honda vario 150 warna hitam.
“Benar semalam sore, Tim Reskrim menangkap tersangka pemilik sabu-sabu dari Jalinsum Dusun Pasar Baru, Desa Terang Bulan,” Ujar Kapolsek Aek Natas, Iptu JH Pasaribu.

Kata Iptu JH Pasaribu, penangkapan bermula pada hari Sabtu (19/10/2019) sekira pukul 15.45 WIB, Unit reskrim Polsek Aek Natas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pria tua mengendarai sepeda motor vario membawa narkotika jenis sabu-sabu, kemudian Unit Reskrim bergerak dan tiba di TKP menghentikan sepeda motor dengan ciri-ciri yang diinformasikan.

Selanjutnya, Tim membawa tersangka ke pinggir jalan, pada saat itu tersangka membuang satu bungkus kotak rokok gudang garam surya dan setelah ditemukan kotak bungkus rokok gudang garam tersebut petugas menemukan 1 buah plastik transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, petugas mengamankan tersangka dan barang bukti serta membawanya ke Polsek Aek Natas untuk diproses sidik dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *