Hukum&KriminalRohil

Atas Perintah Kapolsek Bangko,Pria Diduga Pelaku Narkoba Ini Sigap Ditangani Team Opsnal Polsek Bangko .


BAGANSIAPIAPI, Riau Andalas.com– Semenjak kepemimpinan Kapolsek Bangko Agung Triadi SIk, MH, tampak satu persatu para pelaku narkotika jenis shabu-shabu diciduk oleh Team Opsnal Polsek Bangko, dengan Intensif secara sungguh-sungguh dan terus-menerus dalam mengerjakan sesuatu hingga akan memperoleh hasil yang optimal.

Buktinya,atas perintah Kapolsek Bangko, Agung triadi SIk, MH, Team Opsnal Polsek Bangko meringkus pria diduga melakukan penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis shabu-shabu,minggu 03 Desember 2017,sekira pukul 23.00,Wib.

Pria ini yang merupakan tersangka dalam kasus narkotiaka ini,Ilham,Alias Cuam Bin Dinim, Bagansiapiapi 1 Januari 1976,Wiraswasta  Alamat Jalan Undung RT 001 RW 001, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko. Dia dibekuk sebagai berikut laporan polisiLP. 136.A/XI/2017/Riau/Res Rohil/Sek Bangko,3 Desember 2017.

Berdasarkan informasi, Senin 04 Desember 2017, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk,MH melalui Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi SIk, MH, menjelaskan Kronologis Penangkapan tersangka itu berawal Pada hari minggu 3 Desember 2017 sekira pukul 22.00 Wi, setelah di dapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa diduga seringnya terjadi transaksi jual beli Narkotika Jenis sabu, tepatnya di Jalan Undung RT 001, RW 00, Kelurahan Bagan hulu, Kecamatan Bangko.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat lantas Sabung Kapolsek Bangko,bahwa dirinya secara langsung memerintahkan unit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang didapat.

‘Team kita kelapangan Dengan di lengkapi sprintgas,sprintkap dan sprint gledah anggota opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Bangko menuju ke TKP untuk melakukan lidik,Setelah melakukan lidik di lapangan sekira pukul 23.00 WIB berhasil di amankan seorang laki laki yang di duga pelaku TP Narkotika jenis sabu Atas nama Ilham Alias Cuam,”Kata Kapolsek.

Kapolsek mengaku,ketika melakukan pengamanan dan penggelesahan di saksikan dengan RT setempat.dari gledah badan dan ruangan.Ternyata berhasil diamankan barang bukti(BB)berupa.

“1 bungkus plastik bening besar berisi di duga narkotika jenis sabu sabu,1 unit timbangan digital merk Contant,1 bungkus kantong plastik warna hitam,1 lembar lipatan tisue warna putih dan 1 unit HP merk samsung warna putih besrta sim card dengan nomor 085265218034.
saat ini pelaku dan juga barang bukti (BB) telah dibawa kemapolsek bangko untuk proses sidik.Situasi selama giat berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali,”Pungkas Kapolsek Bangko.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *