Hukum&KriminalRohil

Tiga Sekawan Ditangkap Polisi, Lantaran Mencuri 2 Tabung Gas Elfiji Dan Hp.


Rokan Hilir Riau Andalas Com – Tiga Pemuda Ini Di Bekuk Team Opsnal Polsek Bagan Sinembah, lantaran Di Duga Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. pemuda tersebut adalah Inisial GTR(18) TahunTidak bekerja Dan ADY (17) Tahun Tidak bekerja, Sedangkan
DSS (14 )Tahun Tidak bekerja. Ketiga Ini merupakan Warga Jl. Lintas Riau Sumut, Km 38 Kelurahan Balai Jaya Kota, Kecamran Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Adapun Barang Bukti(BB) DiamanKan Dari Tiga Pemuda Ini, Yaitu, 2 (dua) buah tabung gas elfiji ukuran 3 kg, 1 (satu) unit Hp Nokia warna biru type RM 969, 1 (satu) unit Hp Nokia warna hitam Type RH 112 Dan 1 (satu) unit Hp Strawberry warna coklat type ST 12.

Berdasarkan Data Yang Di Terima, Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIk MH Melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, Menjelaskan Kejadian & Penangkapan Pada hari minggu tanggal 01 september 2019 sekira Pukul 23.00 wib Semalam Yang mana telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang berada di Jl. Lintas Riau Sumut Km 38, Dusun Kayangan Rt 011 Rw 004, Kepenghuluan Balai Jaya , Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.

Menurutnya, Terjadinya Peristiwa Pencurian Itu tepatnya didalam rumah pelapor, Kejadian itu bermula saat pelapor pulang kerumah, ia pun melihat jendela rumah nya telah terbuka lalu pelapor pun masuk kedalam rumah nya dan ternyata 2 buah tabung Gas Ukuran 3 kg & 4 unit Hp milik pelapor telah hilang.

“kemudian pelapor memberi tahukan kejadian tersebut kepada saksi Samsuk & saksi Hamzah Hasibuan Dan selanjutnya saksi dan masyarakat mencari keberadaan pelaku yangg memang sudah di curigai,”Kata Juliandi Kepada Riau Andalas Com Senin 2 September 2019, Sekira Pukul 08,15 Wib Pagi Tadi.

Di JelasKan Juliandi lagi Sejauh itu, setelah masyarakat menemukan ke tiga pelaku itu Di lakukan menginterogasi terhadap mereka dan pada saat itu ke tiga pelaku pun langsung mengakui bahwa mereka lah yang melakukan pencurian tersebut, melainkan juga dari ke tiga pelaku ini ditemukan sejumlah barang bukti(BB).

“Selanjut nya ketiga pelaku dan Barang Bukti(BB)pun dibawa ke polsek bagan sinembah, atas kejadian tersebut di atas pelapor mengalami Kerugian sejumlah Rp 750.000,- & melaporkan hal tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna proses penyelidikan dan penyidikan hukum lebih lanjut,”CutesNya.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *