AndalasHukum&Kriminal

Tak Mampu Tangani Kasus Pembacokan 2  Anggota SPSI Aek Torop, Kinerja Polsek Torgamba di Pertanyakan 

Ilustrasi

LABUSEL, Riauandalas.com -” Di Duga Tak mampu tangani 2 Kasus Korban Pembacokan Anggota SPSI Aek Torop, Masyarakat pertanyakan Kinerja Polsek Torgamba.

Pasalnya, sejak tanggal 4 Augustus lalu laporan pengaduan  penganiayaan  Moga Aprianto Panjaitan dengan Sttpl 55/VIII/2019/Spk dan

Sttpl/176/IX/2019/SU/Res LBH/Sektorgamba atas nama “Andi Sahat Parulian Si Hotang terkesan Adem saja alias di peti eskan.

Kesan Mandeknya Kasus pembacokan terhadap dua korban Anggota SPSI Aek Torop tersebut,mengundang perhatian Masyarakat

Sejumlah pemerhati ,lembaga Peduli Dan Tokoh Masyarakat Labusel ikut meramaikan Bursa Keprihatinan Penanganan Hukum yang Mandul di Labusel khususnya Masyarakat Kecamatan Torgamba,Kabupaten labusel Sumut

“Wondo ,disebut sebut sebagai pelaku Pembacokan” Andi Sahat Parulian Sihotang dan “Moga  Apriyanto panjaitan di duga bukan berdiri sendiri,melainkan ada aktor di balik nya yang doli duga just sengaja Demi kepentingan seseorang yang du maksud

Dugaan tersebut menjadi buah bibir Masyarakat demi Kepentingan seseorang,tanpa menyebut seseorang itu siapa,namun sumber yg di himpun RiauAndalas.com 29/09/2019,seseorang tersebut dari aktor anggota legislatip Salah satu Partai politik di labusel

Kapolsek Torgamba,”AKP Mulyadi yang di hubungi RiauAndalas.com Via What’s Up 30 /09/2019 terkait Mandeknya Penanganan Hukum mengatakan, “Polsek Torgamba masih mencari saksi saksi yang bisa berikan kesaksian siapa yang melakukan pembacokan, “Masih mencari para saksi untuk mengetahui siapa pelakunya Pak ,Papar AKP Mulyadi

Menurutnya, sudah diperiksa beberapa orang saksi terkait penusukan korban, namun tidak ada yang kenal pelaku penusukan tersebut

AKP Mulyadi menegaskan , Saat ini Polsek Torgamba masih melakukan penyelidikan siapa yg melakukan,terangnya

Di tambahkannya, kedua Kasus tersebut, tidak ada kaitannya antara Moga Apyanto Panjaitan dengan Andi Sahat Parulian Sihotang, Kedua Kasus tersebut berdiri sendiri sendiri,tukaanya

Namun AKP memberi penjelasan soal Mandeknya Kasus Penyelidikan Pembacokan tersebut,AKP memberikan Angin bail bahwa minggu depan  Kasus Andi berkasnya sudah di kirim ke JPU “Mudah mudahan  Kasus Andi berkasnya akan di kirim  ke JPU tukasnya.

kesan mandeknya proses penyelidikan Kasus pembacokan terhada dua korban di PKS Aek Torop,ada dugaan adanya kepentingan aktor ketua Partai di labusel, yang sengaja di gerakkan oleh seseorang

Issue tersebut Santer  jadi perbincangan publik,namun Kebenaran tersebut,tentu di butuhkan ekstra  Kepolisian dalam menangani Kasus yang mendebarkan itu

Tentunya Masyarakat meminta.agar  kepolisian Torgamba dapat menindak lanjuti Proses penyidikan yang di anggap Jalan di tempat,sehingga menimbulkan Asumsi gambarburuk di Kalangan Mastarakat.Semoga…..(Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *