Tak Mampu Tangani Kasus Pembacokan 2 Anggota SPSI Aek Torop, Kinerja Polsek Torgamba di Pertanyakan
LABUSEL, Riauandalas.com -” Di Duga Tak mampu tangani 2 Kasus Korban Pembacokan Anggota SPSI Aek Torop, Masyarakat pertanyakan Kinerja Polsek Torgamba.
Pasalnya, sejak tanggal 4 Augustus lalu laporan pengaduan penganiayaan Moga Aprianto Panjaitan dengan Sttpl 55/VIII/2019/Spk dan
Sttpl/176/IX/2019/SU/Res LBH/Sektorgamba atas nama “Andi Sahat Parulian Si Hotang terkesan Adem saja alias di peti eskan.
Kesan Mandeknya Kasus pembacokan terhadap dua korban Anggota SPSI Aek Torop tersebut,mengundang perhatian Masyarakat
Sejumlah pemerhati ,lembaga Peduli Dan Tokoh Masyarakat Labusel ikut meramaikan Bursa Keprihatinan Penanganan Hukum yang Mandul di Labusel khususnya Masyarakat Kecamatan Torgamba,Kabupaten labusel Sumut
“Wondo ,disebut sebut sebagai pelaku Pembacokan” Andi Sahat Parulian Sihotang dan “Moga Apriyanto panjaitan di duga bukan berdiri sendiri,melainkan ada aktor di balik nya yang doli duga just sengaja Demi kepentingan seseorang yang du maksud
Dugaan tersebut menjadi buah bibir Masyarakat demi Kepentingan seseorang,tanpa menyebut seseorang itu siapa,namun sumber yg di himpun RiauAndalas.com 29/09/2019,seseorang tersebut dari aktor anggota legislatip Salah satu Partai politik di labusel
Kapolsek Torgamba,”AKP Mulyadi yang di hubungi RiauAndalas.com Via What’s Up 30 /09/2019 terkait Mandeknya Penanganan Hukum mengatakan, “Polsek Torgamba masih mencari saksi saksi yang bisa berikan kesaksian siapa yang melakukan pembacokan, “Masih mencari para saksi untuk mengetahui siapa pelakunya Pak ,Papar AKP Mulyadi
Menurutnya, sudah diperiksa beberapa orang saksi terkait penusukan korban, namun tidak ada yang kenal pelaku penusukan tersebut
AKP Mulyadi menegaskan , Saat ini Polsek Torgamba masih melakukan penyelidikan siapa yg melakukan,terangnya
Di tambahkannya, kedua Kasus tersebut, tidak ada kaitannya antara Moga Apyanto Panjaitan dengan Andi Sahat Parulian Sihotang, Kedua Kasus tersebut berdiri sendiri sendiri,tukaanya
Namun AKP memberi penjelasan soal Mandeknya Kasus Penyelidikan Pembacokan tersebut,AKP memberikan Angin bail bahwa minggu depan Kasus Andi berkasnya sudah di kirim ke JPU “Mudah mudahan Kasus Andi berkasnya akan di kirim ke JPU tukasnya.
kesan mandeknya proses penyelidikan Kasus pembacokan terhada dua korban di PKS Aek Torop,ada dugaan adanya kepentingan aktor ketua Partai di labusel, yang sengaja di gerakkan oleh seseorang
Issue tersebut Santer jadi perbincangan publik,namun Kebenaran tersebut,tentu di butuhkan ekstra Kepolisian dalam menangani Kasus yang mendebarkan itu
Tentunya Masyarakat meminta.agar kepolisian Torgamba dapat menindak lanjuti Proses penyidikan yang di anggap Jalan di tempat,sehingga menimbulkan Asumsi gambarburuk di Kalangan Mastarakat.Semoga…..(Ms)