AndalasHukum&Kriminal

Mencuri Motor, Warga Tanjung Balai Ditangkap di Labuhanbatu

Foto: Tersangka pencuri sepeda motor diamankan Polsek Panai Tengah.

LABUHANBATU, Riauandalas.com-Rizki Juanda Ritonga (24), warga PT Timur Jaya, Kecamatan Beting Kuala Kopiah, Kota Madya Tanjung Balai, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Panai Tengah. Karena mencuri sepeda motor milik Putri Jumala Melayu (46), Karyawan PT HPP Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Sabtu (14/9/2019) sekira pukul 06.00 WIB

“Benar tadi siang, sekira pukul 11.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil menangkap pencuri sepeda motor,” Ujar Kapolsek Panai Tengah, AKP Rudi Lapian via seluler.

Kata AKP Rudi Lapian, kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu (14/9/2019) sekira pukul 06.00 WIB, tersangka (Rizki Juanda Ritonga red) dari Panipahan hendak berangkat ke Labuhan Bilik dengan menggunakan sepeda, sesampainya di Timbangan PT HPP, tersangka melihat satu unit sepeda motor sedang parkir dengan kondisi kunci kontak lengket.

Selanjutnya, tersangka membawa sepeda motor tersebut, kemudian korban pun melaporkan pencurian sepeda motor kepada pihak kepolisian Polsek Panai Tengah. Lalu Kanit Reskrim Ipda Surianto bersama personel melakukan pengejaran terhadap tersangka dan pihak kepolisian pun berhasil melakukan penangkapan dan tersangka bersama barang bukti 1 ( Satu ) unit SPM Honda Revo BK 3752 YAB warna merah, 1 ( satu ) unit sepeda, 1 ( satu ) lbr STNK Sepeda motor Honda Revo, 1 ( satu ) lbr BPKB Sepeda motor Honda Revo di bawa ke Mapolsek Panai Tengahngah untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *