Hukum&KriminalRohil

Team Polsek Pujud Bekuk Dua Diantara Pelaku Narkoba Satu lolos Melarikan Diri, Parul(DPO).


Rokan Hilir Riau Andalas – Pria Diduga Melakukan Tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Shabu Ini Dan Juga Berperan Sebagai Pengedar Dan Pemakek Berhasil Di Ringkus Team Polsek Pujud. Pria ini adalah Iswandi Alias IS Bin Tukul(24 )Tahun, profesi sebagai Buruh Tani,alamat : Dusun Siluang Desa Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, kabupaten Rokan hilir, Riau.

Akibat barang haram itu akhir nya pria tersangka ini menginap di balik juruji besi.

Adapun Barang Bukti(BB) Disita Dari Pria Tersangka ini 2 (Dua) bungkus paket sedang yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) lembar Tisu warna Putih, 2 (Dua) buah potongan plastik bening, 1 (satu) Bungkus kotak Rokok Lucky Strike warna Biru Dan 1 (satu) Buah Bong. * berat kotor 2 gram*


Berdasarkan data dihimpun Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIk MH Melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan terungkap nya kasus narkoba itu Selasa 27 Agustus 2019 Sekira pukul 12.00 wib dini hari tadi, lantaran di peroleh informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa di Palang SKD Dusun Bagan Ubi Desa Tanjung Medan Barat, Kecamatan Tanjung Medan , Kabupaten Rokan Hilir, sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

Berdasarkan Informasi tersebut Lanjut Juliandi Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah,Sik secara lagsung Memerintahkan Kanit reskrim polsek pujud beserta anggota opsnal polsek pujud lain nya untuk melakukan penyelidikan.

sekira pukul 16.30 wib anggota opsnal polsek pujud berada di daerah kebun SKD yang di maksud, selanjutnya anggota opsnal Polsek Pujud melakukan pengintaian dan melihat gerak gerik yang mencurigakan terhadap 2 orang yang pada saat itu mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Mio Warna Putih.

“selanjutnya dilakukan memberhentikan 1 (satu) unit Honda Mio warna putih tersebut dan salah satu dari kedua orng tersebut di ketahui bernama Anjani berhasil melarikan diri,”kata AKP Juliandi Selasa 27 Agustus 2019, Sekira pukul 19,30 Wib Malam Ini.

Juliandi mengatakan, selain melarikan diri Anggota Opsnal Polsek Pujud juga melakukan penggeledahan terhadap Tersangka yang mana mengaku bernama Iswandi Alias IS Bin Tukul dan menemukan sejumlah Barang Bukti(BB), melainkan juga tersangka Tukul Ini BB Di Sembunyikan Di Dalam Bajunya serta di dalam kotak rokok.

“setelah di lakukan Introgasi tersangka ini, ia mengaku mendapatkan Butiran kristal yang di duga narkotika jenis shabu shabu tersebut dari Parul(DPO). Selanjutnya Anggota Opsnal melakukan pencarian terhadap Parul yang merupakan(dpo) itu, akan tetapi belum di ketahui keberadaannya, atas kejadian tersebut Anggota Polsek Pujud membawa tersangka dan Barang Bukti (BB)Kepolsek Pujud guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”Pungkasnya.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *