Hukum&KriminalRohil

Dua Pelaku Narkoba Di TKP Yang Berbeda Berhasil Di Ciduk Team Polsek Bangko.


Rokan Hilir Riau Andalas Com-Team Opsnal Polsek Bangko meringkus Dua pelaku,di duga melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis shabu-shabu di Tempat Kejadian Perkara(TKP)yang Berbeda.

RA Binti Syafrudin merupakan Perempuan warga Jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Barat,kecamatan Bangko,Kabupaten Rokan Hilir,Riau.ia diringkus dilokasi Hotel Lucky Star.

Terungkap nya kejadian ini ketika Bripka Suratman mendapat informasi yang dapat dipercaya.lalu suratman melaporkan Ke Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH. MH.

Mendengar hal itu Kapolsek Bangko secara sigap memerintah kan Team Opsnal untuk memastikan kebenaran informasi itu dan melakukan Penyelidikan.

Atas perintah Kapolsek Bangko ini Team Opsnl pun secara langsung melalukan penyelidiki di lengkapi surat printah tugas,surat printah penangkapan,surat pengeledahan badan dan pakaian serta Pengledahan rumah pada tempat tertutup lainnya.


selanjut nya Team Opsnal langsung menuju Tempat Kejadian Perkara(TKP),tepat nya di kamar 207 Hotel Lucky Star,setibanya di depan kamar 207 Team Opsnal ini menuju kedalam kamar 207 itu untuk dilakukan pengeledahan badan.

Saat penggeledahan ditemukan 4(empat) bungkus plastik bening kecil di duga berisikan Narkotika jenis shabu Yang disembunyikan oleh Diduga Tersangka di dalam bajunya, (BB),3(tiga)bungkus plastik bening kecil berisikan Diduga Narkotika jenis sabu, 43(empat puluh tiga) bungkus plastik bening kecil kosong,15(lima belas) bungkus plastik bening sedang kosong,uang Rp.100.000(seratus ribu rupiah),1(satu)unit Handpone mrek Mito warna hitam diatas tempat tidur, 1(satu)buah bong yang terbuat dari botol plastik kecil, 2(dua)buah mancis, 2 (dua)buah pipet dan minuman di atas meja.

Dari hasil introgasi,pelaku mengaku membeli Narkotika jenis Sabu ini dari Saudara KD Alias ULUNG(DPO)warga Jalan Pusara Hulu kepenguluan Bagan Punak Pesisir,Kecamatan Bangko.

Kemudian Team Opsnl Polsek Bangko melakukan pengembangan yang berada di Jl.Pusara Hulu,Kelpenguluan Bagan punak pesisir,ini di pimpin langsung kapolsek bangko Kompol Sasli Rais,SH dengan di dampingi Ketua rukun tetangga setempat .

Sesampainya Di TKP Team Opsnal kembali menggerebek ke rumah saudara KD Alias ULUNG yang merupakan Daftar Pencarian Orang(DPO).

saat masuk kedalam rumah justru Team opsnal melihat Saudara SPG Bin Mawardi melarikan diri kebelakang rumah, kemudian di lakukan pengejaran,tanpa perlawanan saudara SPG Alias Sapri langsung diamankan kembali kedalam rumah tersebut untuk di lakukan penggeledahan badan dan Penggeledahan dalam Rumah,


Dari hasil penggeledahan team opsnal kembali menemukan 1(satu) bungkus plastik merah yang didalamnya berisikan 2(dua) bungkus plastik bening kecil kosong, 2(dua)bungkus plastik bening berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu, 1(satu)unit timbangan digital,1(satu)buah mancis, 1 (satu)buah dompet dan uang Rp.1.139.000(satu juta seratus tiga puluh sembilan ribu rupiah)di dalam kamar mandi tepatnya di samping sumur,

“kemudian Kedua pelaku ini beserta Barang Bukti(BB)di bawa ke Polsek Bangko untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut,”Tandas Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH MH Kamis 1 Agustus 2019.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *