Hukum&KriminalRiauRohul

Terobosan Baru ” Kejari Rohul Bisa Menerima Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Lewat WhatsApp.

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Kini Warga Bisa Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Lewat WhatsApp Kajari Rohul.
berbagai terobosan dan Inovasi terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul),  upaya meningkatkan Pengawasan terhadap Tindak Pidana Korupsi, Khusunya Dana Desa.

Salah Satu Inovasi yang dilakukan Korps Adhyaksa untuk memaksimalkan pengawasan, dengan menggunakan technologi Informasi dalam system Pelaporan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang berpotensi menimbulkan Kerugian Negara.

Kajari Rohul Fredy Daniel Simanjuntak SH M.Hum,melalui Kasi Intel nya Ade Maulana SH MH mengakui, Kejari Rohul saat ini telah memiliki Website yang memiliki aplikasi pelaporan Via WhatsApp (WA), yang dapat mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan Khususnya terkait indikasi terjadinya tindak pidana Korupsi.

Ade mengaku, cara menggunakan Layanan Aplikasi Laporan Via WA Kajari Rohul ini cukup mudah. Warga cukup membuka Website www.kejari-rokanhulu.go.id dan klik Simbol Live Chat WhatsApp yang berada disebalah Kanan laman utama Website tersebut.

Setelah meng klik, warga akan langsung terkoneksi dengan WA Khusus milik kejari Rohul dan bisa melaporkan langsung adanya indikasi terjadinya tindak Pidana Korupsi untuk segera ditindak lanjuti  Pihak Kejaksaan.

“Masyarakat yang ingin melapor, bisa langsung mengupload Fakta-fakta dugaan tindak pidana Korupsi, baik berupa foto atau dokumen-dokumen yang diduga terdapat indikasi Tindak Pidana Korupsi didalamnya,” kata Ade Maulana,, Rabu (3/7/2019) sore.

Dari hasil tindak Lanjut laporan tersebut akan disampaikan pihak kejaksaan melalui WA, sehingga masyarakat tidak perlu Repot datang ke kantor kejaksaaan untuk mengatahui sejauh mana perkembangan laporanya.

Kasi Intel juga menegaskan, Kejari Rohul juga menjamin Kerahasian para pelapor, selain memudahkan masyarakat dalam memberikan Informasi dugaan tindak pidana Korupsi kepada Kejaksaan, aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran Negara ditengah terbatasnya Personel Kejari Rohul Saat ini.

“Melalui apliksi ini, kita ingin melibatkan Masyarakat secara aktif dalam melakukan pengawasan terhadap indikasi penyalahgunaan anggaran negara di daerah masing-masing, sehingga potensi terjadinya tindak pidana Korupsi bisa di minimalisir,” sebut Ade

Dia menambahkan terobosan dan Inovasi terus dilakukan Kejari Rohul, dalam meningkatkan Pengawasan terhadap Tindak Pidana Korupsi, Khususnya Dana Desa.
Salah satu Inovasi yang dilakukan Korps Adyaksa dalam memaksimalkan pengawasan adalah dengan menggunakan tekhnologi Informasi dalam system Pelaporan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang berpotensi menimbulkan Kerugian Negara.

“Kejari Rohul saat ini sudah memiliki Website yang memiliki aplikasi pelaporan Via WA yang dapat mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan Khususnya terkait indikasi terjadinya tindak pidana Korupsi.” Ujarnya
***( Ar/ Alf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *