AndalasHukum&Kriminal

Penjual Sabu Diwilayah Kecamatan NA IX-X Ditangkap

LABURA, Riauandalas.com-Team Opsnal Reskrim Polsek NA IX-X, Sabtu (29/6-2019) sekitar pukul 21.00 Wib berhasil menangkap Usman Ratu Alam (31), warga Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura.

Kapolsek NA IX-X AKP Maralidang Harahap mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat adanya transaksi di Dusun I Desa Kampung Pajak. Selanjutnya, personil Opsnal Reskrim melakukan lidik dan berhasil menangkap tersangka beserta barang buktinya.
“Benar, tadi team Opsnal Reskrim menangkap tersangka saat hendak transaksi”, Ujar Kapolsek.

Dari tersangka petugas berhasil mengamankan 1(satu) paket sedang sabu-sabu dibungkus plastik hitam, 1 buah helem LTD merah, dan 19 plastik clip kecil kosong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *