PemerintahanRohul

Bupati Serahkan Santunan Kematian 2 Pengawas Pemilu di Rohul.

Teks foto Bupati Sukiman, berikan santunan kematian ke ahli waris keluarga korban meninggal dunia saat mrlaksanakan tugas sebagai anggota Bawaslu, di Pemilu 2019 lalu.

PASIRPENGARAIAN— Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau, Jumat (28/6/2019) kemarin, salurkan santunan Kepada 2 Pengawas Ad Hoc  di jajaran Bawaslu Rohul yang meninggal dunia saat melaksanaan tugas pada Pemilu 2019 lalu.

Santunan Kematian itu, diserahkan Bupati Rohul kepada ahli waris, di damping Ketua Bawaslu Riau Rusdi Rusdan, Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir, Komisioner Bawaslu, Kepala Dinas Badan Dan Kantor di lingkungan Pemkab Rohul dan Panwascam dari 16 Kecamatan se- Rohul.

Kedua pengawas Adhoc bawaslu Rohul yang meninggal dunia saat menjalankan tugas, yakni Syahrial Dassa Pengawas Desa Babusalam kecamatan Rambah dan Selamat Nasution Bendahara Panwascam Kecamatan Pagaran Tapah.

Bupati Rohul H. Sukiman Salam arahamnya turut berbelasungkawa terhadap wafatnya dua pengawas Adhoc di jajaran Bawaslu Rohul .Dedikasi almurhum harus di jadikan contoh dan teladan bagi semua, tidak hanya bagi jajaran Bawaslu tapi juga seluruh penyelenggara negara.

“Kepada ahli waris, saya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya semoga diberikan ketabahan dan almaruhm dapat diterima dan di tempatkan di sisi Allah,” kata Bupati.

Bupati Sukiman juga mengapriesiasi kinerja dari penyelenggara pemilu di Rhul yang telah sukses menyelenggarakan pemilu yang aman, lancar dan sejuk. Ia mengharapkan, kesuksesan penyelanggaran pemilu 2019 lalu dilanjutkan pada pilkada Rohul 2020 mendatang.

Sedangkan kata Ketua Bawaslu Riau Rusdi Rusdan, santunan kematian bagi Pengawas Pemilu berasal dari APBN, ke setiap pengawas Adhoc yang meniggal dunia mendapat santunan sebesar Rp. 36 juta yang diserahkan langsung ke ahli waris.

Rusdi Rusdan mengakui, jumlah Pengawas Pemilu yang meninggal dunia pada pelaksanaan Pemilu 201 lalu berjumlah 6 tersebar di Kabupaten Meranti,  Inhu, Rohu dan Pekanbaru.

“Secara nasional sudah dikeluarkan rilis dari gajah mada yang sudah melakukan penelitian gabungan, saya pikir saya tidak berkompeten, kita percayakan kepada lembaga yang melakukan penelitian,” sebut Rusdi Rusdan.

Selain itu, belajar dari pengalaman Pemilu 2019 lalu, Rusdi Rusdan juga berharap, Bawaslu Rohul lebih memperketat seleksi penerimaan Pengawas Adhoc pada  Pilkada 2020.

“Seleksi Adhoc  harus mengedepankan persyaratan subtansi seperti kesehatan dan kemampuan. jangan ada lagi penyelenggara pemilu yang sakit dan meninggal dunia. kita hindari hal-hal yang berpotensi membuat tahapan pemilu terganggu,” harap Rusdi. (Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *