GaleriINHUPemerintahanPolitik

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Inhu GAGAL  LAGI.

Sidang DPRD akhir nya ditunda ,karena beberapa hal .

PEMATANG REBA, Riau Andalas.com– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Inhu .Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan APBD 2018 . Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan APBD Tahun 2018 .
Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Pada APBD Tahun 2018 .Tanggal 27 November 2017 .
Tertunda untuk ke dua  kali nya .

Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu  dari Fraksi Amanat Sejahtera Rijal Zamzami meminta Bupati Kabupaten Indragiri Hulu H Yopi Arianto dapar hadir secara fisik dalam rapat Peripurna DPRD,jadi jangan hanya memerintah kan kepada Wakil Bupati ujar nya .

Sementara Suradi sebagai ketua dari Fraksi Golkar mengatakan, Kalau memang Bupati tidak bisa hadir dalam sidang paripurna DPRD, bisa menunjuk Wakil Bupati atau pun pejabat lain nya ujar Suradi .

Dalam sidang Peripurna DPRD yang hanya dihadiri oleh Anggota sebanyak 15 orang saja,namun itu tidak dijadikan alasan oleh para Anggota Dewan dengan tertunda nya Sidang Paripurna DPRD kali ke dua .
Tapi alasan para Anggota DPRD menunda Sidang Peripurna kali ini adalah
RKA SKPD yang belum diserahkan oleh Eksekutif kepada anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu ujar Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Miswanto.

Setelah Sidang Paripurna DPRD Kab Inhu ditunda ,Plt Sekda Hendrijal,Plt Badan Keuangan Ibrahim

Pada pukul 14.00 sidang sempat ditunda satu Jam ,namun setelah menunjukkan pukul 16.00 ,akhir nya Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu ,mengatakan sidang ditunda sampai Banmus menjadwaklan nya kapan akan dilaksakan Rapat Paripurna dalam rangka
Penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun 2018 demikian dan terimakasih ujar nya .  **  js .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *