Hukum&KriminalRohul

Cabuli Adik Ipar di Kebun Sawit  Lelaki Bejad di Rohul, Digiring Ke Polsek Kepenuhan

DG (33) Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Sebagai Seorang lelaki yang telah menikah dengan salah satu keluarga seharusnya merupakan pelindung bagi keluarga yang dibinanya bukan seperti DG (33) warga Desa Kepenuhan Sei. Mandian, Kecamatam Kepenuhan ini , entah setan apa yang merasuki jiwanya hingga dia Tega Mencabuli adik Iparnya berulang kali di kebun sawit, lelaki ini sempat dilaporkan oleh keluarga korban dan menjadi buronan Polisi selama 2 bulan, namun akhirnya pelaku tak berkutik saat dijemput aparat Kepolisian Polsek Kepenuhan dan diback Up oleh Personil Polres Rohul , Pelaku berhasil dibekuk di Desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten  Rokan Hulu Propinsi Riau Sabtu (15/6/2019) malam

Kapolres Rohul AKBP M.Hasyim Risahondua SIK M.Si melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH, mengatakan, pelaku pencabulan anak dibawah umur, setelah ketahuan berbuat tak senonoh sebelumnya sempat kabur.
” Pelaku sempat melarikan diri dua Bulan , namun dari hasil penyelidikan  pelaku  berada di Desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH,  memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah rumah yang berada dalam perkebunan sawit warga,” jelasnya.

Sa’at petugas datang, pelaku tidak mau membuka pintunya, Polisi kemudian melepaskan 2 tembakan peringatan barulah  pintu dibuka dan rumah dalam kondisi gelap tanpa penerangan, Saat di interogasi,  pelaku mengakui  telah melakukan perbuatan tak senonoh kepada adik iparnya.
“Pria bersuami ini mengaku telah menyetubuhi adik iparnya yakni Melati 13 Thn (nama samaran) yang telah dilakukannya berulang kali sejak (20/4/2019), lalu di lahan Perkebunan Sawit SP 5 Desa Kepenuhan Sei. Mandian Kecamatan Kepenuhan

Terungkapnya perbuatan yang menghebohkan warga sekitar ini, berawal saat abang kandung nya menjemput Melati di rumah Kakaknya, Untuk diketahui bahwa Melati sudah 3 tahun tinggal bersama mereka, di dusun Bunga Tanjung, Desa Rantau Benuang Sakti, (RBS) saat korban jatuh sakit wajah terlihat pucat.

Ketika abangnya bertanya, Melati menceritakan sambil menangis, bahwa dirinya sudah  disetubuhi oleh abang iparnya dikebun kelapa sawit, waktu itu Melati diajak membantu abang iparnya mengambil brondolan buah kelapa sawit, Melati mengaku sering di setubuhi oleh abang iparnya, bahkan diancam jika menolak keinginannya akan dipukul
Jelas Ipda Feri kepada sejumlah Wartawan

Pelaku saat ini,  telah diamankan di Mapolsek kepenuhan untuk penyidikan  lebih lanjut, jika terbukti, Pelaku terancam  dijerat dengan KUHP No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal15 tahun penjara ” Pungkasnya.

*** Penulis Alfian Tob..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *