AndalasHukum&Kriminal

Dihujat di Medsos, Polisi Akhirnya Amankan Pelaku Pemerkosa Anak Kandung

LABUHANBATU,Riauandalas.com-Sempat dihujat oleh warga net di media sosial Facebook, atas kasus  ayah pemerkosa anak kandung tidak ditangkap selama 3 bulan, akhirnya pelaku AR ditangkap petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu,  Sabtu (26/1/2019) di seputaran Pasar Gelugur Rantauprapat sekira pukul 17.00 WIB.

Penangkapan pelaku langsung dibenarkan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba ketika dikonformasi wartawan melalui pesan singkat Whatsapp.

“benar,  pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang kita periksa”tulisnya singkat.

Untuk diketahui, Pelaku AR dilaporkan mantan istrinya SF pada Oktober  2018 yang lalu, atas kasus pemerkosaan terhadap anaknya WAS (16). Namun, laporan SF tidak dilanjuti dengan alasan, adiknya WAS (Saksi Melihat)  tidak bisa dihadirkan ibu korban kehadapan penyidik.

“adiknya si WAS sedang sekolah diluar kota,  saya tidak punya uang untuk menghadirkan saksi, kami orang susah,  suami saya yang sekarang hanya bekerja penarik becak, “keluh Ibu Korban.

Parahnya,  kata SF,  penyidik sempat memberitahukan kepadanya,  bahwa laporannya akan segera ditutup, jika tidak bisa menghadirkan saksi. Namun, nasib berkata lain, ibu korban mengadukan laporannya kepada media dan Dinas Perlindungan Anak Pemkab Labuhanbatu, serta mendapat dukungan warga net di media sosial.

“saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membantu,   sehingga polisi langsung menangkap pelaku,”ucapnya.

Sementara itu,  Korban WAS yang terlihat terauma,  meminta agar ayahnya dihukum seberat beratnya.

“5 kali saya diperkosa ayah, saya mau keadilan, dan ayah dihukum,”pintanya.

(Fendi.Hrp)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *