AcehAndalasHukum&Kriminal

Tahanan Polsek Mati Tidak Wajar, Keluarga Korban Bersama Masa Bakar Kantor Polsek

ACEH, Riauandalas.com– Ratusan masa bersama keluarga korban mendatangi Kantor Polisi Sektor (polsek) Kecamatan Bendahara dan membakarnya hingga nyaris rata dengan tanah.
Bukan hanya membakar, masa juga menutup akses masuk menuju polsek sehingga mobil pemadam kebakaran tidak dapat masuk untuk memadamkan api.
Dikutip dari radaraceh Berawal dari meninggalnya salah satu warga Desa Tanjung Keramat, Mahyarudin didalam tahanan Polsek Bendahara secara tidak wajar dengan sejumlah luka lebam dihampir sekujur tubuhnya, mulai dari wajah, perut, hingga kaki.
Sontak membuat pihak keluarga tidak terima dengan kejadian tersebut, dan langsung mendatangi Polsek tersebut bersama warga lainnya kemudian mereka membakar Kantor Polsek tersebut, mereka juga menuntut pihak kepolisian agar memecat Kapolsek dan anggotanya serta di proses secara hukum dengan seadil adilnya. “saya menuntut agar Kapolsek dan anggota yang bertugas pada malam itu dipecat dan selanjutnya diproses secara hukum yang berlaku”, tuntut keluarga korban Mustafa (33), Selasa (23/10)
Jelas kami tidak terima, adik saya (korban) ketika ditangkap oleh anggota Polsek Bendahara pada jam 23. 00 sedang menjaga tambak dalam keadaan sehat, tetapi kami mendapatkan kabar pada pukul 09.00 pagi sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi dengan sejumlah luka lebam disekujur tubuhnya, katanya lagi
Ini sangat tidak wajar, sambung mustafa lagi, kami menduga ada penganiayaan yang dilakukan oleh pihak Polsek Bendahara kepada adik kami.
“kami menuntut agar Kapolsek Bendahara dan seluruh anggotanya di pecat dan diproses, dan kami juga meminta agar semua barang yang disita dari adik kami (korban) di kembalikan, seperti, dompet, emas seberat 4 gram, sepeda motor, Handphone, dan bon faktur”, tuntut mustafa.
Mustafa juga meminta kepada pihak kepolisian agar segera memberikan hasil fisum dari Rumah Sakit kepada keluarga sebagai pegangan dalam melakukan penuntutan.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kompol M. Nuzir menyampaikan bahwasanya pihak kepolisian atas perintah langsung Kapolda Aceh akan segera memroses kasus ini dan memastikan akan mencopot langsung Kapolsek Bendahara dari jabatannya karena kelalaian, serata memproses seluruh anggotanya. Ungkap Nuzir
Mahyarudin adalah tahanan yang ditangkap oleh personil Polsek Bendahara yang diduga terkait kasus Narkoba jenis Sabu, “kami belum dapat memberikan keterangan berapa banyak barang bukti yang didapatkan dari korban, karena pihak Polsek belum memberikan laporannya kepihak polres”, jelas Wakapolres Aceh Tamiang kepada media ketika ditanya jumlah barang bukti yang disita dari korban.
Hingga saat berita ini diturunkan, api belum dapat di padamkan oleh pemadam kebakaran, dikarenakan warga memblokir jalan masuk kedalam Polsek tersebut, sehingga petugas pemadam tidak dapat memadamkannya.
Dan dari hasil pantauan media ini, masa juga semakin bertambah, tidak hanya dari Desa Tanjung Keramat, tetapi Warga Desa lain juga ikut.
(Sumber radaraceh/rd)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *