Hukum&KriminalPemerintahanRohul

Operasi penyakit masyarakat, Ini Yang Diamankan Tim Yustisi 

ROKAN HULU, Riauandalas.com–  Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP Rohul, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR bersama Damkar Rohul berhasil mengamankan enam wanita pelayan ‘Kafe’ Remang-remang dan berupa minuman Bir.
Bukan saja mengamankan wanita pelayan ‘Kafe’. Tim gabungan juga mengamankan satu pasang bukan suami istri yang diduga sebagai pasangan mesum yang beroperasi di sekitar jalan lingkar Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) digelar oleh satuan Polisi Pamong Praja Rohul dipimpin Kepala Bidang Operasi Arwin Lubis.
“Dalam operasi ini,  sedikitnya ada enam wanita yang berhasil diamankan dan satu pasangan mesum dari wisma di seputaran jalan lingkar”, sebut Arwin Lubis,  Selasa (02/10/2018).
Operasi yang digelar oleh tim gabungan, sebagai langkah dari Satpol PP untuk memberantas aktivitas pekat di Kabupaten Rokan Hulu.
Dimana,  aktifitas ‘Kafe’ remang-remang saat ini, diduga sudah mulai menjamur. Sehingga, meresahkan masyarakat.
“Saat ini, eman wanita dan sepasang pasangan mesum sudah diamankan di Kantor Satpol PP”, terang Arwin Lubis.
Sementara itu, salah seorang pemilik ‘kafe’ Bakri sebagai pemilik usaha hiburan merasa kecewa.
“Selama ini, kami sudah mengikuti aturan yang ada. Sebagai pengusaha,  aturan mana lagi yang harus diikuti. Sehingga tidak lagi disudutkan”, imbuh Bakri.
“Kami berharap,  pemerintah dapat memberikan solusi, sehingga kami bisa berusaha mencari kebutuhan untuk keluarga kami”, katanya.
Lanjut dia (Bakri), “usaha yang ada, kami rasa tidak meresahkan masyarakat. Karena lokasinya jauh dari pemukiman warga. Selain itu,  suara musik tidak terdengar diluar ruangan”, tutup Bakri.
Terilahat,  Satpol PP dan Damkar Rohul bersama Babinsa Koramil 02 Rambah melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat.(Alfian)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *