Hukum&KriminalRohul

Keperogok Nyolong Besi Portal DM Digiring Ke Sel Polsek Rambah,Dua Pelaku Masih Buron.

ROKAN HULU, Riauandalas.com – gara gara mencuri besi pengaman atau Portal portal di desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, seorang pria berinisial DM (38), warga Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terpaksa di giring ke sel Polsek Rambah.Minggu (28/10/2018). Malam.

Polisi mengamankan DM bersama barang bukti, Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta ini,ditangkap anggota Polsek Rambah dengan tuduhan melakukan pencurian besi portal di Dusun Jaya Baru RT 02/ RW 05, Desa Sialang Jaya pada Selasa (23/10/2018) sekitar pukul 08.00 Wib.

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua SIK M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, membenarkan telah melakukan penangkangkapan terhadap seorang Pelaku pencurian besi portal, polisi juga telah menyita 1 set besi portal warna hitam kuning dan satu unit mobil dump truck dengan nomor polisi BM 8585 MP diduga milik Pemkab Rohul warna hitam kuning,” kata Ipda Nanang, Senin (29/10/2018).

Ipda Nanang, mengatakan terungkapnya pencurian besi portal berawal pada Kamis pagi (25/10/2018) sekira pukul 08.00 Wib, seorang warga menanyakan kepada Kepala Desa Sialang Jaya Yuherman Daulay, mengapa portal besi di Dusun Jaya Baru RT 02/ RW 05 dibongkar dan diambil besinya.

Mendengar kabar tersebut, Pak Kades langsung pergi dan melihat besi portal. Ketika itu Sekretaris Desa Sialang Jaya M. Alian memberitahukan ke Kades bahwa dirinya sempat menanyakan ke pelaku, mengapa portal dibongkar dan diambil besinya ” Pelaku menjawab, bahwa dirinya diperintah bos, namun Sekdes Sialang Jaya sempat memfoto pelaku saat membongkar portal besi tersebut yang dipotong dengan alat las.

Tak ingin terjadi masalah dengan warganya, Kades langsung melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Rambah,menerima laporan kejadian di wilayah hukumnya Kanit Reskrim Polsek Rambah melaporkan kejadian itu ke Kapolsek Rambah AKP Hermawan.

Selanjutnya AKP Hermawan memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penyelidikan dan pada hari‎ Minggu (28/10/2018) sekitar pukul 08.45 Wib, diperoleh informasi bahwa DM pelaku pencurian besi portal sedang berada di rumahnya di Desa Sialang Jaya.

Tanpa membuang Waktu Polisi langsung bergerak cepat ke lokasi untuk segera menangkap pelaku, tidak sampai satu jam kemudian  Kanit Reskrim dan anggota Polsek Rambah mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya, saat di ringkus DM tidak melakukan perlawanan.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku mencuri 1 set besi portal bersama dengan 3 orang temannya yang kini jadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” sebut Ipda Nanang.

“Kini pelaku sudah dibawa dan diamankan di Mapolsek Rambah untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

***Penulis : Alfian Tob

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *