PemerintahanPendidikanRiauRohul

Pihak Sekolah SMAN 2 Rambah Hilir Bantah Tudingan Wajibkan Siswa Non Muslim Berjilbab

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Terkait Viralnya di Media sosial (Medsos) di Rokan Hulu baru baru ini yang mengabarkan tentang  siswi non muslim di SMAN 2 Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu Riau, diwajibkan memakai jilbab ‎pihak sekolah lakukan klarifikasi Senin (27/08/18), Siang.

Siswi yang diketahui bernama Febrina Chyntia Sihombing itu duduk di kelas 2 di sekolah tersebut, menyatakan dirinya keberatan harus memakai jilbab di sekolah karena dirinya bukan beragama Islam.
Pernyataan Febrina itu dikuatkan ayahnya, Hendron Sihombing yang memohon pihak sekolah membebaskan siswi bukan Islam dari kewajiban memakai jilbab.

Menanggapi viralnya kabar tersebut, pihak SMAN 2 Rambah Hilir Riau membuat surat klarifikasi secara resmi yang ditandatangani Kepala Sekolah Nurman SPd, dan Berikut ini bunyi surat klarifikasi tersebut:
“Sehubungan dengan berita yang beredar di masyarakat dan beberapa media yang menyebutkan bahwa pihak sekolah SMAN 2 Rambah Hilir mewajibkan siswa non muslim memakai jilbab, maka kami merasa perlu mengklarifikasi berita tersebut.

Kami pihak sekolah menyatakan keberatan dengan pernyataan di dalam berita yang menyatakan bahwa pihak sekolah mewajibkan memakai jilbab bagi siswi non muslim. Karena pihak sekolah tidak pernah memberlakukan peraturan tersebut secara tertulis di SMAN 2 Rambah Hilir. Adapun masalah memakai jilbab bagi siswi selama ini hanya berupa budaya sekolah yang berlangsung sejak sekolah ini berdiri sejak tahun 2002. Pada umumnya siswa secara keseluruhan mendukung budaya sekolah tersebut dan selama ini tidak ada masalah.
Demikian surat ini kami buat untuk mengklarifikasi berita yang beredar saat ini.”

Kepala sekolah SMA Negri 2 Rambah Hilir, Nurman S.Pd, mengatakan ketentuan berpakaian itu bukan keharusan dan tak diatur secara tertulis.
Nurman menambahkan sejak lama sekolahnya hanya mengimbau pemakaian jilbab, yang disebutnya sesuai dengan nilai keislaman yang kental di Riau.

Riau adalah merupakan daerah Muslim, tapi memang ada dari 472 siswa kami, hanya ada 43 siswa/i  yang non-Muslim,yaitu laki laki 22 orang dan yang perempuan 21 orang” kata Nurman kepada sejumlah wartawan,

Kami tidak pernah sampaikan itu hal wajib,” kata Nurman, ia menganggap aneh keluhan kaidah berjilbab yang muncul belakangan, Ia mengklaim, selama ini sekolahnya tidak pernah menjatuhkan sanksi pada siswi non-Muslim yang tak mengenakan jilbab.

Menurutnya‎“Kalau wajib berarti ada sanksi, selama saya menjadi kepala sekolah, tidak pernah ada yang disanksi, saya juga pernah lihat siswi tidak berjilbab. Ini sekedar motivasi bagi anak didik,” ujarnya.

Merujuk Peraturan Menteri Pendidikan nomor 45 tahun 2014, setiap sekolah dapat mengatur pakaian seragam bagi peserta didik mereka.

Namun, seperti tertuang dalam pasal 3 ayat (4) huruf d, sekolah harus memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya “Ungkapnya”

Lebih lanjut kepsek mengatakan, Bahwa pihak sekolah tidak ada membuat aturan secara tertulis tentang kewajiban siswi yang beragama kristen untuk memakai jilbab, dimana pihak sekolah hanya menganjurkan kepada siswa untuk membudayakan adat istiadat di kabupaten Rokan Hulu‎ dengan memakai jilbab, dan hal ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2002 artinya sejak sekolah ini berdiri “Ujarnya”

Meskipun begitu pihak sekolah tidak pernah memaksa siswi non muslim untuk berhijab, dan pihak sekolah juga tidak pernah memberikan sanksi terhadap siswi non muslim yang tak berjilbab “imbuhnya”

Masih di tempat yang sama Pengawas sekolah tingkat SMA Provinsi Riau Drs Hasim menegaskan bahwa ti‎dak ada aturan dari kementrian pendidikan khususnya siswi kristen untuk memakai jilbab, yang ada hanyalah Siswa siswi SMA memakai pakaian corak Putih dan abu abu “katanya”

Sementara dari 5 Siswi yang beragama kristen dalam giat koordinasi tersebut mengakui bahwa pihak sekolah tidak ada membuat aturan secara tertulis tentang kewajiban terhadap siswa non muslim untuk memakai jilbab, hanya saja pihak sekolah menganjurkan kepada siswa.

Hadir dalam giat koordinasi tersebut, dari kementrian pendidikan Drs Afrizal, Lemabaga P‎enjamin mutu pendidikan Provinsi Riau,Wiwin Mutaqin, Kaurmintu Sat Intelkam Polres Rohul, Ipda Sudarto S.Kepala Sekolah SMAN 2 Rambah Hilir, Nurman S.Pd,Wakepsek Sofian M.Pd, Pengawas sekolah Provinsi Riau, Drs Hasim, Kanit II Sat Intel Aiptu Ramadhan, Kanit III Sat Intelkam Aipda Rismawadi, juga hadir dalam koordinasi tersebut 5 orang siswi SMAN 2 Rambah Hilir yang beragama Kristen yakni
Rista Pintaria Br Sinaga, Roito Elviana Br Simbolon,Shinta Devi Netania Br Butar Butar, Febriani Chintya Br Sihombing, Ramianna Br Simanjuntak,
*( Alfian) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *