Hukum&KriminalPelalawan

Razia Preman, Polres Pelalawan Amankan 18 Orang Tanpa Identitas.

PELALAWAN,Riauandalas.com– Sebanyak 18 muda mudi terjaring razia Polres Pelalawan. Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Sabtu ( 21/7/2018), pukul 21.30 Wib.

Razia dengan sasaran preman dan warung remang-remang di wilayah Kota Pangkalan Kerinci tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian dengan didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah serta di ikuti Gabungan Staf Res Pelalawan yang berjumlah 25 Personil.

“Hasilnya, petugas mendapati 18 muda mudi didapati sedang berkaraoke,” kata Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden kepada awak media.

Delapan belas muda mudi yang diamankan di tempat warung tuak di Jalan Langgam Km. 1 s/d 3 Pangkalan Kerinci, kata Iptu Maraden, karena tidak dapat menunjukkan identitas (KTP), tambahnya.

” Terhadap ke 18 orang tersebut di bawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali” tutup Iptu Maraden.**md

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *