Hukum&KriminalSiak

OTT Tim Satgas Saber Pungli Pejabat BPN Kabupaten Siak Diamankan.

SIAK, Riauandalas.com– Dua orang ditetapkan jadi tersangka dalam OTT yang dilakukan oleh satgas tim saber pungli yang dipimpin tim Kemenko Polhukam yang didampingi tim Tipikor dan kanit satreskrim polres Siak.

Tim mendapatin oknum BPN yang Menjabat Kasubsi Peralihan Hak, berinisial BD dan satu orang tenaga honorer meminta sejumlah uang kepada masyarakat yang mengurus surat tanah.

Pada saat itu oknum Pejabat tersebut sudah mengumpulkan uang hasil Pungli pada masyarakat yang mengurus tanah sebesar Rp. 2, 9 Juta.

Tersangka tertangkap oleh tim saber pungli dan langsung diamankan ke Mapolres juga barang buktinya Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dibawa ke Mapolres siak.

Tindakan pungli sudah cukup lama terjadi di BPN Kabupaten Siak tersebut, Hanya saja pas tertangkap barang bukti hanya Rp.2, 9 juta, Sampai berita ini diturunkan kedua tersangka masih dalam peyelidikan di Mapolres siak,” Ungkap Iptu. Resi Omlia ( fendi / waka )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *