NasionalPolitik

“E-KTP Mangkrak, Jaringan ’98: KPK Cemen Beraninya Cuma OTT Bupati Wali Kota”

JAKARTA, Riauandalas.com– Jaringan ’98 mengapresiasi berbagai kasus operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah dan aparatur negara lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi merasa sangat geram atas mangkraknya kasus megakorupsi KTP Elektronik (E-KTP) yang seakan hendak dilokalisir hanya sampai di mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov).

“Data info yang berkembang sudah jelas kok. Banyak elite nasional lainnya yang diduga terlibat dalam E-KTP tapi hingga sekarang masih santai lenggang kangkung saja, bahkan masih bisa berkampanye antikorupsi dalam Pilkada 2018. Contohnya saja Ganjar Pranowo yang sangat percaya diri sebagai Cagub Jateng. Belum lagi Melchias Mekeng yang anggota DPR RI dan Olly Dondokambey yang kini Gubernur Sulut. Ada apa dengan KPK?” kecam Jurubicara Jaringan ’98, Ricky Tamba melalui pesan elektronik kepada media, Jumat (25/5/2018).

Dalam analisa Jaringan ’98, perbedaan perlakuan KPK terhadap pelaku korupsi yang berasal dari elite dan aparatur lokal dengan kerugian ratusan juta, berbanding terbalik dengan tindakan ke terduga koruptor dari kalangan elite nasional yang merampok triliunan rupiah APBN di E-KTP. Hal tersebut sangat diskriminatif tebang pilih, membuat citra penegakan hukum di era rezim Jokowi-JK kian terbukti hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Sebaiknya KPK segera buktikan diri tak tebang pilih dan segera tuntaskan EKTP yang mangkrak dengan menangkap pelaku lainnya, agar syak wasangka akan dilokasir di Setnov bisa terbantahkan. Bila tidak, maka kecurigaan publik kian kental bahwa KPK hanya alat pencitraan seakan pemberantasan korupsi di rezim sekarang ini sangat berhasil” saran Ricky.

Aktivis berkepala plontos penghobi bola basket dan sepakbola itu menegaskan, Jaringan ’98 akan terus mengawasi setiap langkah KPK khususnya dalam hal penuntasan megakorupsi E-KTP serta upaya pemberantasan korupsi yang selalu digembar-gemborkan dalam janji Nawacita rezim Jokowi-JK. Rencananya, Jaringan ’98 akan melakukan kampanye publik berupa Petisi Tuntaskan EKTP serta berbagai tindakan hukum dan politik lain seperti diskusi panel ahli hukum dan aksi massa kreatif ke KPK, bila kasus EKTP serta megakorupsi lainnya tak dituntaskan.

“Rakyat menderita, pemimpin malah foya-foya korupsi uang negara. Korupsi musuh utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta dan rakyat harus terus awasi KPK agar jangan lembek dan jadi alat kekuasaan. KPK cemen, EKTP mangkrak, beraninya cuma OTT bupati wali kota,” pungkas Ricky Tamba.

Penanganan e KTP tetap ada tim bekerja. Tapi tim lain juga harus bekerja untuk memberantas korupsi. Semua kita tentu bertanya , korupsi diproses hukum tapi korupsi masih saja terjadi, Kalau begitu tentu ada yang perlu dibenahi. Pemberantasan korupsi dilakukan dengan dua pijakan pencegahan dan pemberantasan, KPk tentu bekerja keras tapi PR pimpinan lembaga dan stakeholder juga harus bekerja, Sudah ditangkapi dan OTT banyak saja terjadi bagamana kalau tdk ditangkapi.,” Ungkap Irjend Pol Firli B. Msi

Siap setuju, pak Jendral, arti nya sistem dan SDM nya juga perlu di perbaiki dengan revolusi mental, karena kalau kita lihat perbuatan perilaku korupsi itu seolah2 hal bisa karena dari akhir putusan yang di putus kan oleh hakim Tipikor itu tidak sebanding dengan apa yang telah dia perbuat oleh oknum para Koruptor yang telah merugikan Negara ratusan juta, milyaran bahkan sampai triliunan, itu hukumannya hampir sama dengan kasus biasa, ” Ungkap Aidil fitri .SH

Ditambahkan Aidil fitri , Seperti baru ini kasus OTT di provinsi Jambi, itu putusan itu tidak seimbang dan kami menduga di sini seakan akan ada oknum yang memainkan terhadap putusan tersebut pada hal kalau kita lihat dampak dari perbuatan korupsi itu sangat tidak manusiawi, dan menghambat pertumbuhan, pembangunan baik secara jasmani mau pun rohani, intinya menghambat di segala aspek kehidupan manusia dalam kehidupan Berbangsa dan bernegara,” Ungkap Aidil fitri.

(Pendi/waka)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *