Hukum&KriminalPelalawan

2 Pelaku Narkotika di Jalan Arbes di Ringkus Polisi

PELALAWAN,Riauandalas.com-kembali lagi Sat Narkoba Polres Pelalawan ringkus 2 pelaku Narkoba jenis sabu SU,36 thn, laki-laki Jalan Arbes Kel.Kerinci kota ,Kec.Pkl kerinci, Kab.pelalawan dan HP, 36 thn,,Lakilaki,,Jalan Lintas timur pkl kerinci kab pelalawan.

Senin 21/05/18 Sekira pukul 20.00 Wib Team Opsnal Res Pelalawan mendapat info dari masyarakat bahwa disalah satu rumah di jalan arbes sering terjadinya transaksi Narkoba kemudiaan atas info tersebut Sat Narkoba Polres Pelalawan dengan dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah. SH.,MH melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,

setelah diketahui ciri ciri dan rumah pelaku selanjutnya team melakukan pengintaian dan Team melihat pelaku masuk kedalam rumah dan pada saat itu juga Team langsung melakukan penggrebekan terhadap rumah pelaku,

kemudian dilakukan pengeledahan dengan disaksikan oleh RT setempat, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1(paket) Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening klep merah.

Kemudian Pengeledahan dilanjutkan dilantai tempat kedua pelaku duduk dan ditemukan juga disaku celana Sdr.SU 2(paket)yang diduga narkotika jenis sabu, 4 (empat) buah plastik bening, 1 (satu) buah sendok dari pipet plastik, 1 (satu) buah hp merk nokia warna hitam, 1 (satu) buah hp merk lenopo, 1 (satu) buah kaca pirek.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Terkait penangkapan terhadap pelaku SU dan HP dilakukan pengembangan dan dari pengembangan didapat informasi bahwa SU mendapatkan sabu itu dari SR dan kemudian tim melakukan penangkapan terhadap SR dan JL di rumah SR di terusan baru dan pada pelaku SR ditemukan 1(satu) kotak Rokok Sampoerna yang didalam nya berisikan timbangan digital,1(satu) kotak permen mentos yg didalam nya berisikan 1(satu) paket sedang dan 5 (paket) kecil yang diduga Narkotika jenis sabu.

Sedangkan pada pelaku JL 1(satu) paket Narkotika jenis sabu di dalam tas tersebut kemudian dibelakang rumah juga ditemukan plastik asoy yang didalam nya berisikan lipatan tisu yang didalam lipatan tisu berisikan alat hisap/bong ,2(buah) pipet,1(satu) buah kaca pirek,1(satu) buah sendok yang dibuat dari kertas dan JL mengakui bahwa itu barang nya yang sempat dibuang ketika tim melakukan penggrebekan .

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK, melalui Paur Humas Iptu Maraden ketika dikonfirmasi Awak Media membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku Narkotika Jenis sabu, Selanjutnya terhadap para pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *