Hukum&KriminalRohul

Di Duga Merampas Tas Jemaat Gereja, Pemuda Asal Kampar Mendekam Di sel Polsek Kabun

ROKAN HULU, Riau Andalas.com-‎ Pemuda asal Kabupaten Kampar, inisial MY alias Yuda (24), diringkus anggota Polsek Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan dibantu sejumlah warga.

Yuda, tinggal di Kampung Godang Bangkinang, Kecamatan Bangkinang, Kampar, ditangkap Senin (18/12/2017)‎ sekitar pukul 14.00 Wib, dengan tuduhan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampasan, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ / Xll/ 2017/ Riau/ Res Rohul/ Sek Kabun, tanggal 18 Desember 2017.

Dari keterangan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengaku, terlapor Yuda ditangkap karena diduga
merampas tas milik pelapor Friska Damayanti (26) warga PT. Padasa, Kecamatan Kabun.

Jelas Ipda Suheri, pada Senin sekitar pukul 14.00 Wib, Kapolsek Kabun AKP Masjang Efendi‎ menerima informasi dari warga di Simpang Kalda Desa Kabun terjadi perampasan tas wanita, pengendara sepeda motor bersama temannya Niar yang akan berangkat ke gereja.

Lalu tak berapa lama, Kapolsek Kabun AKP Masjang Efendi bersama Kanit Reskrim dan personel melakukan penyelidikan dan dilakukan pengejaran, dibantu warga Kabun. Tidak lama, Yuda berhasil menangkap pelaku, sedangkan temannya berhasil kabur.

Pengakuan Yuda, dirinya beraksi bersama temannya inisial RM. Modusnya, kedua pelaku menyerempet sepeda motor dikendarai korban yang akan berangkat ke gereja, dan merampas tas korban berisi uang dan dompet.‎Dari penyisiran, tas, HP dan dompet milik korban dibuang oleh pelaku, sedangkan uang Rp 300 ribu raib.

Kata Yuda, uang Rp 300 ribu dibawa kabur oleh temannya inisial RM yang masuk‎ Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian. Polisi juga mengamankan 1 Honda Scoopy putih‎ tanpa nomor polisi, tas jinjing milik korban, HP, serta 2 helm warna biru dan putih. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekira Rp 1.150.000.

Upaya proses penyidikan lebih lanjut kata Suheri, terhadap pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kabun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini akan dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” sebut Ipda Suheri Sitorus. **( Alfian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *