Hukum&KriminalRohil

Begini Caranya Kapolsek Bangko Meringkus Dua Pelaku Curanmor.


BAGANSIAPIAPI,Riau Andalas.com– Dua orang laki-laki berasal dari Bagan SiapiApi ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko lantaran diduga melakukan tindak pidana Curanmor terhadap sepeda motor milik salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Rohil yang hilang dari parkiran Mesjid sepekan lalu.

Diantara dua pelaku itu masing-masing atas nama inisial EC kelahiran 23 Maret 1969 dan SM kelahiran 1980. mereka diamankan sebagai berikut laporan polisi No.:LP/142/XII/ 2017/Riau/Res Rohil/Sek Bangko, 16 Desember 2017.
Prihal : Ungkap kasus curanmor.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk, MH melalui Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi SiK MH Jumat 22 Desember 2017, mencerita kan Modus yang dilakukan oleh pelaku curanmor tersebut adalah dengan cara menduplikatkan kunci sepeda motor yang di curi.

Menindak lanjuti hal tersebut Kapolsek Bangko secara langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko beserta jajaran untuk melakukan lidik dalam pengungkapan kasus tersebut.Setelah melakukan lidik dan dengan keterampilan yang di miliki anggota di lapangan ternyata hasilnya relatif sehingga berhasil di peroleh informasi bahwa pelaku dari kejadian curanmor tersebut diketahui sehari hari di kenal dengan nama Edi Cobra dan juga Sumar.

“Setelah mendapat informasi tersebut anggota mencoba mencari keberadaan pelaku, dan pada hari kamis tepatnya tanggal 21 Desember 2017 sekira pukul.22.15 WIB ke dua pelaku berhasil di amankan di dua tempat yang berbeda. namun, Setelah di interogasi kedua pelaku mengakui tindak pidana yang telah di lakukannya, dengan cara menduplikatkan kunci sepeda motor milik korban,”Jelas Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi SIk,MH didampingi Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu SIK.

Sebelumnya,Kronologis Penangkapan dua pelaku ini berdasarkan Laporan Polisi No.Pol :LP/142/XII/ 2017/
Riau/Res Rohil/Sek Bangko, yang di laporkan pada16 Desember 2017 tersebut.

“Dan pelaku juga mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah di jual ke tanah merah kecamatan Rimba melintang. Atas pengakuan pelaku tersebut saat ini sepeda motor merk Honda Vario telah di jemput dan di amankan sebagai barang bukti (BB) beserta kunci duplikat.
selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman kondusif,pelaku beserta barang bukti(BB)telah di amankan di Mapolsek Bangko untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,”Tandas Kapolsek Bangko.(said)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *